Cara Deteksi Problem Sepeda Motor Lewat Kedipan MIL

Sabtu, 10 April 2021 - 14:53 WIB
loading...
A A A
33 Kedipan

Hal ini menunjukan potensi gangguan pada area sistem Engine Control Module (ECM) yang merupakan sumber dari seluruh pengaturan sistem PGM-FI. Akibatnya sepeda motor tidak dapat dihidupkan.

52 Kedipan

Hal ini menunjukan potensi gangguan pada area sistem sensor crankshaft position (CKP) sehingga sepeda motor tidak dapat dihidupkan.

54 Kedipan

Hal ini menunjukan kode potensi gangguan pada area sistem sensor bank angle. Sensor ini berfungsi untuk mematikan mesin ketika sepeda motor terjatuh atau mengalami kemiringan hingga 60 derajat dengan toleransi + 5 derajat, dalam waktu 5 detik. Namun sepeda motor tetap bisa di hidupkan kembali dengan mematikan kunci kontak terlebih dahulu kemudian dihidupkan kembali.

67 Kedipan

Hal ini menunjukan potensi gangguan pada sistem Honda Selectable Torque Control (HSTC) terkait putaran roda depan dan belakang yang dibaca oleh ECM. Sensor ini bekerja ketika sepeda motor dalam kondisi diam dengan standar tengah, kemudian dinyalakan dan tuas gas dibuka selama 20 detik, maka bila terdeteksi masalah, MIL pun akan berkedip. Kode ini hanya muncul pada sepeda motor yang memiliki sistem HSTC seperti Honda PCX160 tipe ABS, XADV dan Forza.

Sebagai contoh untuk melakukan pembacaan kedipan MIL ialah sebagai berikut; apabila MIL pada Honda Scoopy berkedip panjang dalam satu kali kemudian dilanjutkan dengan dua kedipan cepat maka akan dihitung sebagai 12 kedipan. Lalu dapat diindikasikan bahwa sepeda motor tersebut mengalami potensi gangguan pada sistem injector.

Technical Service Division PT Astra Honda Motor (AHM), Endro Sutarno mengatakan MIL merupakan teknologi terpadu dari PGM-FI untuk mempermudah konsumen maupun teknisi dalam mendiagnosa masalah pada sepeda motor Honda. Sehingga perbaikan yang dilakukan lebih efektif.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0929 seconds (0.1#10.140)