Berani, Singapura Mulai Larang Motor Lama ada di Jalan

Rabu, 19 Mei 2021 - 10:00 WIB
loading...
Berani, Singapura Mulai...
Pemerintah Singapura memberikan insentif Rp37,1 juta bagi pemilik motor lama untuk mengganti dengan motor baru. Foto/Paultan.
A A A
SINGAPURA - Singapura mulai mengadakan peraturan ketat akan penggunaan motor lama di jalan. Mulai 2028 seluruh motor yang diproduksi tahun 2003 ke bawah dilarang berada di jalan-jalan Singapura.

Upaya pelarangan itu sendiri akan dimulai secara bertahap pada 1 April 2023 seiring dengan penerapan standar suara dan emisi gas buang Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB). Berlakunya standar tersebut membuat seluruh motor yang ada di Singapura harus menyesuaikan dengan ketentuan yang berlaku yakni standar emisi Euro 5. Setelahnya pada 2028, seluruh motor yang dibuat dari 2003 ke bawah sama sekali tidak boleh digunakan di negeri jiran itu.

Baca juga : Jaguar Ancam Tuntut Konsumen dan Bengkel yang Bikin Mobil Jaguar Replika

Berani, Singapura Mulai Larang Motor Lama ada di Jalan


Selain penerapan standar emisi Euro 5, seluruh motor yang ada di Singapura juga harus menyesuaikan dengan regulasi sistem knalpot yang ramah lingkungan. Penggunaan knalpot yang tidak sesuai dengan standar atau bawaan dari pabrik tidak diizinkan digunakan.

Selain itu pemerintah Singapura diketahui meminta seluruh pengguna motor yang sesuai dengan ketentuan di atas untuk melakukan registrasi. Nantinya mereka akan mendapatkan insentif sebesar SGD3.500 atau setara Rp37,1 juta untuk mengganti dengan motor baru yang telah mengadopsi standar emisi Euro5.

Baca juga : Ingin Dongkrak Mobil Saat Ganti Ban, Ikuti Langkah Ini Biar Aman

Insentif tersebut hanya akan diberikan mulai tahun ini hingga 5 April 2023. Dalam catatan Singapura sebanyak 60 persen dari total 27.000 motor lama akan mendapatkan insentif tersebut.
(wsb)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemenhub Sosialisasikan...
Kemenhub Sosialisasikan Sertifikasi Bengkel Kustom di IIMS 2026, Motor Modifikasi bisa Dilegalkan
ALVA N3 Next Gen Meluncur...
ALVA N3 Next Gen Meluncur di IIMS 2026, Ini Kelebihannya
Yamaha Vixion Disuntik...
Yamaha Vixion Disuntik Mati, Inilah 4 Generasi Pembunuh Tiger dan MegaPro
Populasi Motor Tembus...
Populasi Motor Tembus 112 Juta Unit: Indonesia Nomor 2 Dunia, Kalahkan China dan Vietnam
Tanda-Tanda Pasar Bangkit?...
Tanda-Tanda Pasar Bangkit? Penjualan Motor Oktober 2025 Naik Tipis 4,08 Persen
Nasib Subsidi Motor...
Nasib Subsidi Motor Listrik Rp7 Juta Digantung: Industri Menanti Pasrah, Pemerintah Sibuk Finalisasi
Gugatan Paulus Tannos...
Gugatan Paulus Tannos di Singapura Ditolak, KPK: Percepat Proses Ekstradisi ke Indonesia
5 Kapal Selam Tercanggih...
5 Kapal Selam Tercanggih ASEAN: Hebat Mana Invincible Singapura vs Nagapasa Indonesia?
Pengadilan Tinggi Singapura...
Pengadilan Tinggi Singapura Tolak Gugatan Paulus Tanos, Menkum Koordinasi KPK dan Polri
Rekomendasi
Kembangkan Kasus Gading...
Kembangkan Kasus Gading Gajah, Polda Riau Telusuri Aliran Dana Rp1,8 Miliar
Janji Manis Ledakan...
Janji Manis Ledakan Ekonomi Piala Dunia 2026, Awas! Tensi Geopolitik Bisa Bikin Zonk
Ini Susunan Direksi...
Ini Susunan Direksi dan Komisaris Terbaru Telkomsel 2026
Berita Terkini
Kendaraan Listrik Siap...
Kendaraan Listrik Siap Menjadi Sumber Energi Baru bagi Amerika Serikat
Yamaha MX King 150 Prima...
Yamaha MX King 150 Prima Pramac Livery Meluncur di PRJ 2026
Mengapa The All-New...
Mengapa The All-New Lexus ES Bawa Evolusi Sedan Mewah Listrik ke Indonesia?
Tata Diam-diam Gunakan...
Tata Diam-diam Gunakan Platform Freelander dan Teknologi Chery untuk Mobil Premium
Mengapa Seres E5 Plus...
Mengapa Seres E5 Plus Jadi Ancaman Baru di Kelas SUV PHEV 7-Seater Indonesia?
Wang Chuanfu Yakin 5...
Wang Chuanfu Yakin 5 Tahun Lagi BYD Akan Jadi Penguasa Pasar Otomotif
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved