Carlos Ghosn Harus Kembalikan Gaji Mitsubishi-Nissan Rp86,5 Miliar

Jum'at, 21 Mei 2021 - 08:00 WIB
loading...
Carlos Ghosn Harus Kembalikan Gaji Mitsubishi-Nissan Rp86,5 Miliar
Niatan Carlos Ghosn menuntut Nissan-Mitsubishi justru berbalik karena dia harus mengembalikan gaji yang dikeluarkan dua perusahaan otomotif itu. Foto/IST
A A A
AMSTERDAM - Mantan CEO Mitsubishi dan Nissan, Carlos Ghosn diperintahkan untuk mengembalikan gaji yang telah dikeluarkan dua perusahaan otomotif Jepang itu sebesar USD6,1 juta atau setara Rp86,5 miliar. Perintah itu dikeluarkan oleh pengadilan di Amsterdam, Belanda dimana Carlos Ghosn justru mengajukan gugatan kepada Mitsubishi dan Nissan.

Diketahui pada 2019, Carlos Ghosn memanfaatkan undang-undang ketenagakerjaan di Belanda dalam menggugat Mitsubishi dan Nissan. Di Belanda, terdapat peraturan ketenagakerjaan yang mengharuskan perusahaan memberikan informasi pemberhentian kerja kepada eksekutif yang hendak diberhentikan dari jabatannya. Mulai dari alasan pemberhentian hingga bukti-bukti yang kuat untuk menghentikan pimpinan eksekutif perusahaan.



Carlos Ghosn Harus Kembalikan Gaji Mitsubishi-Nissan Rp86,5 Miliar


Dari situlah Carlos Ghosn kemudian menuntut Nissan dan Mitsubishi sebesar 15 juta Euro atau setara Rp259,7 miliar karena merasa tidak mendapatkan informasi akan diberhentikan jabatannya sebagai CEO Nissan dan Mitsubishi. Tuntutan itu sendiri dilayangkan oleh Carlos Ghosn setelah dirinya berhasil kabur dari Jepang atas tuduhan penyalahgunaan jabatan dan memperkaya diri sendiri yang dituduhkan Nissan dan Mitsubishi.

Sayangnya keinginan Carlos Ghosn untuk mendapatkan ganti rugi justru tidak terwujud. Pasalnya pengadilan di Amsterdam, Belanda justru malah memerintahkan pria keturunan Lebanon dan Brasil itu mengembalikan gaji yang pernah dia terima selama menjabat CEO Nissan dan Mitsubishi.



Carlos Ghosn Harus Kembalikan Gaji Mitsubishi-Nissan Rp86,5 Miliar


Pasalnya menurut pengadilan di Amsterdam, Carlos Ghosn secara sengaja menentukan sendiri besaran gaji yang dia terima selama memimpun Nissan dan Mitsubishi. Dikutiop Autoblog, pengadilan Amsterdam sendiri menghitung besaran gaji yang harus dikembalikan selama periode April hingga November 2018.

Hingga kini belum ada keterangan resmi dari Carlos Ghosn merespons perintah tersebut. Belum diketahui juga apa langkah selanjutnya dari Carlos Ghosn yang masih merasa telah diperlakukan dengan sewenang-wenang oleh Nissan dan Mitsubishi.
(wsb)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4105 seconds (0.1#10.140)