Begini Untung Rugi Menggunakan Peredam Suara Tambahan di Kabin Mobil

Minggu, 27 Juni 2021 - 21:05 WIB
loading...
Begini Untung Rugi Menggunakan Peredam Suara Tambahan di Kabin Mobil
Terkadang memang sangat mengganggu dan mengurangi kenyamanan dalam berkendara jika suara dari luar, ban yang berdengung masuk dalam kabin mobil. Foto: dok Sindonews
A A A
JAKARTA - Peredam suara merupakan komponen penting dalam sebuah kendaraan. Fungsi utama nya untuk mengurangi suara bising dari luar kabin kendaraan.

Terkadang memang sangat mengganggu dan mengurangi kenyamanan dalam berkendara jika suara dari luar, ban yang berdengung masuk dalam kabin mobil.



Akan tetapi menggunakan peredam suara mobil sebagai opsional terdapat kelebihan dan kekuranganya loh. Berikut ini dibagikan dalam laman resmi Suzuki, mengenai keuntungan dan kelebihan menggunakan peredam suara mobil.

1. Suara Audio Mobil Lebih Jelas dan Enak Didengar

Keuntungan pertama adalah audio bisa lebih jelas dan enak didengar. Suara yang kedap tanpa adanya suara bising yang masuk ke dalam kabin mobil membuat audio bisa terdengar lebih jernih di telinga. Peredam suara tersebut membuat suara bising yang berasal dari luar tidak terlalu jelas dan besar volumenya, sehingga penumpang mobil bisa mendengarkan suara audio dengan fokus dan nyaman.

2. Semakin nyaman dikendarai

Menggunakan peredam mobil bisa meningkatkan kenyamanan dalam berkendara. Hal ini karena pengemudi bisa lebih fokus untuk mengendarai mobil sekitar tanpa harus terganggu dengan suara bising yang berasal dari luar mobil. Hal yang membuat pengemudi bisa berkendara lebih nyaman saat memasang peredam suara pada mobil.

3. Mengurangi suara ban yang masuk ke dalam kabin mobil

Keuntungan terakhir dari penggunaan peredam pada mobil adalah membuat suara ban tidak terlalu terdengar. Biasanya ini dengan memasang peredam suara pada lantai mobil. Efeknya gesekan ban yang berputar di jalan aspal dapat diredam dengan peredam tersebut. Sehingga suara ban berkurang dan tidak masuk ke dalam kabin mobii.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3955 seconds (0.1#10.140)