Ketahui 6 Cara Mudah Tambal Ban Tubeless Sendiri

Sabtu, 10 Juli 2021 - 10:05 WIB
loading...
Ketahui 6 Cara Mudah...
Tak perlu khawatir karena sebenarnya menambal ban tubeless bukanlah sesuatu yang terlalu sulit. Bisa dilakukan sendiri. Foto: dok Auto2000
A A A
JAKARTA - Ban tubeless bocor memang menjadi salah satu masalah bagi pemilik kendaraan bermotor. Jika bocor di tempat yang ramai dan kebetulan ada tukang tambal ban, tentu hal ini tidak jadi persoalan. Tapi, apa jadinya jika ban bocor di tempat sepi?

Untuk itu penting untuk mengetahui cara menambal ban tubeless sendiri, apalagi saat sedang dalam keadaan darurat.



Tak perlu khawatir karena sebenarnya menambal ban tubeless bukanlah sesuatu yang terlalu sulit. Bisa dilakukan sendiri, berikut ini cara mudah menambal ban tubeless, dilansir dari laman Auto2000, Sabtu (10/7).

1. Siapkan peralatan

Untuk menambal ban tubeless, Anda perlu mempersiapkan tire repair kit. Peralatan tersebut biasanya berisi cleaning hook (pembuka lubang ban), patching rubber (karet penambal), fixing hook (pengait), serta fix glue (lem khusus ban). Peralatan tersebut mudah ditemukan, baik di toko otomotif maupun toko online. Harganya pun sangat terjangkau dikisaran Rp20.000-Rp50.000.

2. Cari titik bocor

Agar bisa menerapkan cara menambal ban tubeless, Anda harus tahu pasti letak kebocorannya. Mengetahui titik bocor pada ban tubeless relatif lebih sulit daripada ban tube. Sebab, saat terjadi bocor, ban tubeless tidak langsung kehilangan tekanan angin, namun berkurang sedikit demi sedikit.

Walau begitu, bukan berarti mustahil menemukan titik bocor pada ban tubeless. Langkah pertama adalah dengan memompa ban hingga sempurna, kemudian dilanjutkan dengan menyiram ban menggunakan air sabun. Titik bocor akan mengeluarkan gelembung saat terkena air sabun. Jika titik sudah terlihat, segera tandai.

3. Bersihkan ban

Langkah selanjutnya dalam cara menambal ban tubeless adalah membersihkannya. Nah, untuk langkah satu ini, Anda akan memerlukan cleaning hook atau pembuka lubang ban. Cleaning hook berbentuk mirip obeng dengan pengait ganda pada bagian ujungnya.

Untuk membersihkan ban yang bocor, tusuk ban dengan cleaning hook. Tusuk dengan hati-hati, kemudian putar alat searah jarum jam hingga lubang membesar. Jika ukuran lubang sudah membesar, cabut alat dengan memutarnya berlawanan arah jarum jam.

4. Mulai menambal

Jika titik bocor sudah bersih, sekarang ban bisa mulai ditambal. Pada tahap ini, Anda memerlukan tiga alat, yaitu patching rubber (karet penambal), fixing hook (pengait), dan fix glue (lem ban). Pertama, ambil rubber patching dan selipkan karet pada lubang yang ada pada pengait. Masukkan hingga separuh bagian karet. Setelah itu, oleskan lem pada karet hingga merata.

Jika karet sudah terlapisi lem, tusuk titik bocor dengan fixing hook yang telah dipasangi karet. Tekan alat hingga karet menutupi separuh titik bocor. Kemudian, tarik pengait dengan cepat hingga karet terlepas dari alat. Gunting karet yang tersisa hingga rapi.

5. Cek kembali

Setelah selesai menambal, jangan lupa untuk lakukan pengecekan terlebih dulu. Caranya sama seperti saat mencari titik bocor. Jika Anda masih menemukan gelembung udara saat pengecekan ulang, maka penambalan harus dilakukan kembali. Namun, jika tidak, ban tubeless sudah siap digunakan.

Perlu diingat cara menambal ban tubeless yang dijelaskan di atas sebaiknya hanya dilakukan pada saat-saat darurat saja. Sebab, jika dilakukan terus menerus bisa menimbulkan kerusakan permanen pada bagian mahkota ban. Apabila kerusakan ban tubeless memang sudah parah, jangan ragu untuk melakukan penggantian di bengkel ban.



6. Gunakan ban serep

Dalam keadaan darurat, sebaiknya Anda menggunakan ban serep selain menambal kebocoran. Namun jangan sampai membiarkan ban serep digunakan terus menerus. Segera bawa ban yang bocor ke bengkel untuk diperbaiki. Dengan begitu, ban serep dapat diganti dengan ban yang telah ditambal.
(dan)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.7716 seconds (0.1#10.140)