Rumitnya Mengubah Mobil Biasa jadi Mobil Listrik di Malaysia

Sabtu, 18 September 2021 - 06:00 WIB
loading...
Rumitnya Mengubah Mobil...
Konversi mobil konvensional menjadi mobil listrik sudah sering dilakukan di negara-negara lain termasuk di Indonesia. Foto/Paultan.
A A A
JAKARTA - Pemerintah Malaysia ternyata melarang masyarakatnya mengubah mobil biasa menjadi mobil listrik. Bahkan kalau nekat mencoba cara melakukannya juga sangat rumit. Hal ini jauh berbeda di Indonesia dimana mengonversi kendaraan biasa menjadi kendaraan listrik mendapatkan lampu hijau.

Bahkan cara konversi merupakan salah satu cara untuk memenuhi target populasi kendaraan listrik di Indonesia. Konversi motor biasa menjadi motor listrik diyakini akan jadi penyumbang terbesar populasi kendaraan listrik di Indonesia.

Hanya saja di Malaysia semuanya justru berbeda. Dilaporkan situs Paultan mengonversi kendaraan biasa menjadi kendaraan listrik benar-benar dilarang. Kalau pun ada peluangnya, ujung-ujungnya tetap dipersulit sehingga terkesan dilarang.

Baca juga : Resmi, Harga Mobil Imut Hyundai Casper Dimulai Rp168,3 Juta

Berdasarkan Undang-undang Transportasi Malaysia tahun 1987 disebutkan dalam Pasal 6 ayat 1 kegiatan mengonversi kendaraan dengan sistem pembakaran internal menjadi listrik adalah hal yang tidak bisa dilakukan. "Menggunakan motor listrik yang tidak sesuai dengan konstruksi dan perlengkapan kendaraan adalah tindakan ilegal," tulis situs Paultan.

Rumitnya Mengubah Mobil Biasa jadi Mobil Listrik di Malaysia


Jadi berdasarkan peraturan itu pengguna mobil atau motor di Malaysia tidak bisa langsung mengganti mesin mobil atau motor dengan motor listrik kemudian mengemudikannya di jalanan umum.

Hanya saja dalam penjelasan peraturan itu ada pengeculian dimana konversi bisa dilakukan. Hal itu apabila kendaraan yang diubah adalah kendaraan purwarupa dan kendaraan uji coba.

Baca juga : Gonjang-ganjing Mitsubishi Berhenti Buat Platform Mobil di 2026

Tapi hal itu bisa dilakukan jika mendapatkan izin dari otoritas terkait. Nah, di bagian itu semuanya jadi lebih rumit. Otoritas terkait hanya memberikan izin kepada pihak-pihak yang telah mendapatkan legalitas pembuat motor listrik.

Nah untuk mendapatkan legalitas itu, pembuat motor listrik harus terlebih dulu menguji cara dan teknologi mereka dalam membuat motor listrik. Seluruh persyaratan itu lagi-lagi harus diuji terlebih dulu oleh departemen di Malaysia yang berhubungan dengan kelistrikan. Hal ini diperlukan agar motor listrik yang dibuat memenuhi standar keamanan dan spesifikasi yang ada di Malaysia.

Syarat makin ketat karena otoritas Malaysia mewajibkan mereka yang melakukan konversi tidak melakukan modifikasi besar pada sasis mobil. Hal ini tentu jadi rumit karena biasanya baterai yang digunakan oleh mobil listrik menempel di sasis mobil. Dengan adanya kewajiban itu maka semuanya akan jadi sangat sulit bagi orang yang ingin mengubah mobil biasa menjadi mobil listrik di Malaysia.
(wsb)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Motor Listrik Rp32 Juta...
Motor Listrik Rp32 Juta yang Tak Takut Jalan Rusak: Tyranno X Hadir di Jakarta Fair
Digas Wapres Gibran...
Digas Wapres Gibran di Papua, Ini Spesifikasi Yadea Velax H
Standar Keselamatan...
Standar Keselamatan Kendaraan Listrik Baru China Lebih Ketat!
Dorong Ekosistem EV,...
Dorong Ekosistem EV, Wuling Berkolaborasi dengan Grab
Catat! Ini Penurunan...
Catat! Ini Penurunan Kapasitas Baterai Mobil Listrik Setiap Tahunnya
Volkswagen Memangkas...
Volkswagen Memangkas Produksi Pabriknya di Jerman, Ini Pertimbangan
Dosen Ini Donorkan Organnya...
Dosen Ini Donorkan Organnya untuk Selamatkan 5 Orang, Staf RS Berbaris Beri Penghormatan Terakhir
Insentif Motor Listrik...
Insentif Motor Listrik Ditunda Satu Bulan, Menko Airlangga: Masih Dikaji
ALVA Perkuat Keamanan...
ALVA Perkuat Keamanan Kendaraan dengan Anti Theft
Rekomendasi
Tiyo UGM Dilaporkan...
Tiyo UGM Dilaporkan ke Polisi, Ray Rangkuti: Harusnya Orang Jahat yang Dihukum Bukan yang Berpikir
Damessa Perluas Layanan...
Damessa Perluas Layanan lewat Cabang Baru di Cileungsi
PT MNC Vision Networks...
PT MNC Vision Networks Tbk Berpartisipasi dalam Jalan Sehat Hari Donor Darah Sedunia 2026 di Monas
Berita Terkini
Motor Listrik Rp32 Juta...
Motor Listrik Rp32 Juta yang Tak Takut Jalan Rusak: Tyranno X Hadir di Jakarta Fair
Digas Wapres Gibran...
Digas Wapres Gibran di Papua, Ini Spesifikasi Yadea Velax H
Mobil Jepang Lawas Tetap...
Mobil Jepang Lawas Tetap Rebut Perhatian Penggemar Modifikasi, Ini Alasannya!
Mengapa Batmobile Tumbler...
Mengapa Batmobile Tumbler Seharga Rp 53,5 Miliar Menjadi Mobil Terlangka di Dunia?
KTM 790 Duke 2027 Diperkenalkan...
KTM 790 Duke 2027 Diperkenalkan Kini Lebih Agresif
Kawin Silang JLR dan...
Kawin Silang JLR dan Chery: Freelander 8 Lahir, Eropa Ketar-ketir!
Infografis
6 Pulau yang Jadi Target...
6 Pulau yang Jadi Target Invasi Darat AS di Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved