Piaggio Menangkan Kisruh Paten Motor Piaggio MP3 vs Peugeot Metropolis
Selasa, 21 September 2021 - 13:00 WIB
loading...
Piaggio MP3 (kiri) dan Peugeot Metropolis saat ini merupakan skutik premium tiga roda yang digemari di Eropa. Foto/IST
A
A
A
JAKARTA - Pengadilan Milan dan Pengadilan Paris baru-baru ini memenangkan Piaggio Motorcycles dalam kisruh paten motor skutik premium Piaggio MP3 vs Peugeot Metropolis yang dinilai memiliki kemiripan teknologi. Disebutkan Motorcycle Blog, kedua pengadilan memerintahkan Peugeot Motorcycles untuk berhenti memasarkan skutik premium tiga roda mereka, Peugeot Motorcycles di wilayah Eropa khususnya di Italia dan Prancis.
Keputusan kedua pengadilan juga memerintahkan Peugeot Motorcycles untuk membayar denda. Pengadilan Paris memerintahkan Peugeot Motorcycles membayar denda sebesar 1,5 juta Euro atau setara Rp24,9 miliar atas tindakan pelanggaran paten.
Baca juga : Ford Andalkan Nama Mobil Lama untuk Tingkatkan Penjualan
![Piaggio Menangkan Kisruh Paten Motor Piaggio MP3 vs Peugeot Metropolis]()
Di tempat lain pengadilan Milan memerintahkan perusahaan motor Prancis itu mengeluarkan biaya kerugian sebesar 6.000 Euro atau setara Rp99,8 juta untuk setiap motor Peugeot yang telah terjual di wilayah yurisdiksi mereka.
Keputusan kedua pengadilan juga memerintahkan Peugeot Motorcycles untuk membayar denda. Pengadilan Paris memerintahkan Peugeot Motorcycles membayar denda sebesar 1,5 juta Euro atau setara Rp24,9 miliar atas tindakan pelanggaran paten.
Baca juga : Ford Andalkan Nama Mobil Lama untuk Tingkatkan Penjualan

Di tempat lain pengadilan Milan memerintahkan perusahaan motor Prancis itu mengeluarkan biaya kerugian sebesar 6.000 Euro atau setara Rp99,8 juta untuk setiap motor Peugeot yang telah terjual di wilayah yurisdiksi mereka.
Lihat Juga :