Masuk Musim Hujan, Hindari Kebiasaan Ini Saat Berkendara

Kamis, 28 Oktober 2021 - 16:28 WIB
loading...
Masuk Musim Hujan, Hindari Kebiasaan Ini Saat Berkendara
Banyaknya genangan dan hujan deras di kawasan Jabodetabek butuh kewaspadaan ekstra saat berkendara. Foto: Antara
A A A
JAKARTA - Sejumlah wilayah di Indonesia sudah memasuki musim penghujan yang dimulai Oktober ini. Selama musim hujan, ada sejumlah kebiasaan yang wajib pengendara hindari saat mengemudi mobil. Sebab, mengemudi di kondisi hujan atau jalan basah lebih berbahaya bagi keselamatan dibanding saat kondisi kering.



Mengutip laman Auto2000, Kamis (28/10), kebiasaan dasar dan perlu hindari adalah membiarkan keempat ban mobil dalam kondisi jelek atau kuran terawat. Sebelum jalan, ada baiknya cek seluruh ban dan pastikan semuanya dalam kondisi baik.

Selanjutnya, jangan pernah membiarkan ada ban mobil yang kondisinya jelek selama musim hujan. Ban yang terlihat retak-retak, tapaknya aus, atau bahkan tertancap benda asing adalah kondisi yang tidak bisa dibiarkan.

Pastikan tanda TWI (Tread Wear Indicator) yang merupakan batas keausan ban yang diizinkan untuk tetap dipakai masih dalam batas aman. Jika kembang ban sudah menyentuh segitiga TWI, ban sudah harus diganti.

Hal lain yang penting untuk dihilangkan yakni tidak menjaga jarak dengan kendaraan lain. Perlu dicatat, penting memberi jarak aman dengan kendaraan di depan. Terutama saat berada di jalan bebas hambatan dan kondisi hujan. Jarak aman dengan kendaraan di depan membuat keselamatan meningkat.

Selanjutnya kebiasaan yang tidak perlu adalah menyalakan lampu hazard mobil, terutama ketika kondisi hujan deras.



Aktifnya lampu hazard karena jarak pandang yang menjadi berkurang akibat hujan deras merupakan reaksi yang salah. Sebab pengemudi lain malah tidak mengetahui akan ke arah mana mobil hendak berbelok. Saat hujan sangat deras yang perlu dilakukan adalah menyalakan lampu utama.
(dan)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.8999 seconds (0.1#10.140)