Simak, Ini Cara Membaca Kode Huruf dan Angka pada Ban Mobil

Selasa, 23 November 2021 - 13:25 WIB
loading...
A A A
Kemudian dua angka terakhir yakni 95H adalah kode batas beban tumpuan yang mampu ditopang oleh masing-masing ban. Misalnya kode angka 95, itu berarti kendaraan tersebut mampu menopang beban tumpuan total 690 kg.

Berikut beberapa contoh kode batas beban tumpuan dan total bobot yang dapat ditopang, kode 70 berarti beban maksimal 335 kg, kode 75 berarti beban maksimal 387 kg, kode 80 berarti beban maksimal 450 kg, kode 90 berarti beban maksimal 600 kg, dan kode 100 berarti beban maksimal 800 kg.



Sedangkan satu huruf terakhir di belakang kode merupakan batas kecepatan yang mampu ditopang oleh ban mobil tersebut. Pada kode 205/65R15 95H, H menunjukkan kode speed rating. Untuk huruf H berarti kecepatan maksimalnya hingga 210 km/jam.

Selain huruf H, ada beberapa huruf lainnya seperti Q, S, T, U, V, W, dan Y dengan kode batas maksimal dari 100 km/jam hingga 300 km/jam. Untuk Q batas maksimal 160 km/jam, S (180 km/jam), T (190 km/jam), U (200 km/jam), V (240 km/jam), w (270 km/jam), dan Y (300 km/jam).
(ysw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
8 Merek Ban Paling Berharga...
8 Merek Ban Paling Berharga pada Tahun 2024
Stellantis Kenalkan...
Stellantis Kenalkan Ban Canggih Terbuat dari Cangkang Telur
Cara Mengatasi Ban Mobil...
Cara Mengatasi Ban Mobil yang Tidak Rata agar Kendaraan Tak Goyang
Ban Retak Halus, Apa...
Ban Retak Halus, Apa yang Harus Dilakukan?
Apakah Anda Pernah Tahu...
Apakah Anda Pernah Tahu Ban Bata? Berikut Sejarah Panjangnya
Musim Hujan: 6 Tips...
Musim Hujan: 6 Tips Penting Jaga Kondisi Ban Mobil
Penting untuk Keamanan...
Penting untuk Keamanan Berkendara, Begini Cara Melakukan Rotasi Ban
Cara Spooring Ban Menggunakan...
Cara Spooring Ban Menggunakan Benang, Tak Perlu Repot ke Bengkel
Tips Jaga Ban Tetap...
Tips Jaga Ban Tetap Prima saat Musim Kemarau, Cuaca Panas bisa Bikin Overheating!
Rekomendasi
Tol Cibitung-Cilincing...
Tol Cibitung-Cilincing Diskon Tarif 46%, Catat Sampai Kapan Berlakunya
Perpusnas dan Kemendikti...
Perpusnas dan Kemendikti Permudah Peneliti Mengakses Jurnal Elektronik
Website Resmi Pemkab...
Website Resmi Pemkab Bandung Diretas, Muncul Tulisan Slot Gacor
Produsen MinyaKita Ilegal...
Produsen MinyaKita Ilegal di Banten Digerebek, Raup Untung Rp45 Juta Setiap Bulan
Tak Toleransi Fraud...
Tak Toleransi Fraud dan Korupsi, Pegadaian Komitmen Implementasikan GCG
Tetap Solid, BRI Life...
Tetap Solid, BRI Life Catatkan APE Rp3,07 Triliun di 2024
Berita Terkini
Uji Keiritan JAECOO...
Uji Keiritan JAECOO J7 SHS dengan Melibas Jakartan-Bali
3 jam yang lalu
Toyota Bakal Luncurkan...
Toyota Bakal Luncurkan Sembilan Model Baru Mobil Listrik pada 2026
5 jam yang lalu
Mobil Dinas Dipakai...
Mobil Dinas Dipakai Mudik Lebaran, Ini Sanksinya
5 jam yang lalu
Cara dan Syarat Daftar...
Cara dan Syarat Daftar Mudik Gratis Pemprov DKI 2025
9 jam yang lalu
Daftar Biaya Pajak Mobil...
Daftar Biaya Pajak Mobil Innova Reborn, Yuk Simak sebelum Beli Bekasnya
13 jam yang lalu
8 Merek Ban Paling Berharga...
8 Merek Ban Paling Berharga pada Tahun 2024
13 jam yang lalu
Infografis
Ini Alasan Harvey Moeis...
Ini Alasan Harvey Moeis dan Sandra Dewi Masuk Daftar Penerima Bantuan BPJS
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved