Harga OTR Saat Membeli Kendaraan Baru, Ini Penjelasannya

Selasa, 30 November 2021 - 13:27 WIB
loading...
Harga OTR Saat Membeli...
Harga OTR biasanya disertakan oleh dealer saat menjual kendaraan bermotor, lalu apa itu harga OTR? Foto/MNC Media/Ferdi Rantung
A A A
JAKARTA - Harga OTR biasanya disertakan oleh dealer saat menjual kendaraan bermotor baik itu mobil atau sepeda motor. Tentunya masih banyak yang belum memahami apa itu harga OTR, yuk simak sebelum Anda memutuskan membeli kendaraan baru.

Harga OTR atau On The Road biasanya harga mobil ditambah dengan biaya pengurusan surat-surat kendaraan sehingga pembeli tinggal terima beres. Mengenai harga OTR ini besarnya bisa berbeda-beda di setiap daerah karena tergantung pada harga pasar terhadap kendaraan roda dua maupun roda empat.

Dikutip dari situs resmi Suzuki, harga OTR merupakan harga jual kendaraan bermotor dalam kondisi sudah terdaftar ke pihak terkait, seperti Polri, Dispenda, dan Samsat. Denga harga OTR, pembeli akan mendapatkan STNK, TNKB (plat nomor kendaraan), dan BPKB.



Harga On The Road di setiap daerah berbeda, ini tergantung dengan harga pasar yang berlaku di wilayah tersebut. Misalnya OTR Jakarta, berarti harga kendaraan yang dijual berdasarkan harga pasar di Provinsi DKI Jakarta yang sudah mencakup pengurusan STNK dan BPKB.

Penawaran harga OTR memiliki keuntungan, tak perlu repot-repot bolak-balik mengurus surat kendaraan ke Samsat Polri dan Dispenda. Sedangkan kekurangannya, biaya yang dikeluarkan relatif lebih banyak dibandingkan harga Off The Road.

Selain harga On The Road , ada juga harga Off he Road yang ditawarkan oleh dealer. Pastinya harga Off The Road jauh lebih murah dibanding On The Road.

Kekurangan dari Off The Road, Anda hanya direpotkan bolak-balik mengurus surat kendaraan ke Samsat untuk membuat STNK, TNKB, dan BPKB. Meskipun melelahkan saat mengurus surat kendaraan bermotor, namun biaya yang dikeluarkan cukup sedikit.

Harga On The Road lebih mahal karena produsen atau dealer sudah memperhitungkan profit. Karena harga OTR itu sudah termasuk pengurusan pendaftaran surat kendaraan serta biaya jasa pengurusan dari dealer.



Selain biro jasa, biaya lain yang dimasukkan dalam harga jual On The Road yaitu NJKB sebagai harga asli kendaraan. Kemudian biaya PKB (Pajak), serta SW Jasa Raharja dan non pajak. Non pajak tersebut meliputi STNK, STCK (Surat Tanda Coba Kendaraan), TNKB), dan BPKB.

Biaya Bea Balik Nama (BBN-KB) dari manufaktur ke pembeli pun berbeda-beda setiap daerah, misalnya Jatim sebesar 15 %, DIY 10%, dan masih banyak lagi. Persentase pajak (PKB) tiap daerah juga berbeda-beda, begitu juga pada NJKB (Nilai Jual Kendaraan Bermotor).

Jika Anda berniat membeli mobil dengan harga Off The Road , berikut perkiraan biaya yang harus dikeluarkan dalam mengurus dokumen kendaraan; penerbitan STNK Rp100.000, penerbitan Surat Tanda Coba Kendaraan (STCK) Rp25.000, biaya pembuatan TNKB yaitu 60.000, dan biaya pembuatan BPKB Rp225.000.
(ysw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Panggung Otomotif Februari...
Panggung Otomotif Februari 2025: Toyota Kuasai 35 Persen Pasar, Persaingan 3 Besar Memanas!
Menperin Minta Produsen...
Menperin Minta Produsen Mobil Turunkan Harga untuk Dongkrak Penjualan
Penjualan Mobil di Indonesia...
Penjualan Mobil di Indonesia Diprediksi Belum Bisa Tembus 1 Juta Unit Tahun Ini
Ladies Merapat! Ini...
Ladies Merapat! Ini Mobil Impian di IIMS 2025, Kece dan Stylish!
IIMS 2025 Diikuti 190...
IIMS 2025 Diikuti 190 Brand, Targetkan 562 Ribu Pengunjung dan Transaksi Rp 6,7 Triliun!
Penjualan Mobil Anjlok...
Penjualan Mobil Anjlok 18,6% di Januari 2025, Apa yang Terjadi?
IIMS 2025: Gelaran Otomotif...
IIMS 2025: Gelaran Otomotif Pembuka Tahun yang Diharapkan Dongkrak Penjualan
Opsen Pajak: Ancaman...
Opsen Pajak: Ancaman Bagi Industri Otomotif di Tahun 2025?
Waduh! Gaikindo Pesimistis,...
Waduh! Gaikindo Pesimistis, Target Penjualan Mobil 2025 Cuma Segini?
Rekomendasi
Korban Longsor di Jalan...
Korban Longsor di Jalan Raya Batu-Mojokerto Ditemukan Tewas
Daftar 75 Negara yang...
Daftar 75 Negara yang Kena Tarif Impor Trump: Indonesia 32%, Vietnam 46%
China Rilis Video Latihan...
China Rilis Video Latihan Militer Pengepungan Taiwan, Tampilkan Pulau Terbakar
Kena Tarif Impor Trump...
Kena Tarif Impor Trump 32 Persen, Indonesia Butuh Gebrakan
Arus Balik Lebaran di...
Arus Balik Lebaran di Tol Cipali, One Way Diberlakukan Mulai KM 188 hingga KM 70
BCL Alami Gangguan Kecemasan...
BCL Alami Gangguan Kecemasan hingga Rutin Konsultasi
Berita Terkini
CEO XPENG: Mobil Terbang...
CEO XPENG: Mobil Terbang Akan Lebih Banyak Dibeli Dibandingkan Kendaraan Listrik
29 menit yang lalu
Honda Bocorkan Interior...
Honda Bocorkan Interior Prototipe Prelude, Ini Isi Dalamannya
2 jam yang lalu
Audi Kenalkan Supercar...
Audi Kenalkan Supercar Bermesi Diesel, Segini Tenaganya
5 jam yang lalu
AS Umumkan Tarif Baru...
AS Umumkan Tarif Baru Mobil Buatan Luar Negeri Termasuk Indonesia
8 jam yang lalu
Aksi Anti Tesla Meluas,...
Aksi Anti Tesla Meluas, Keamanan Pemilik dan Karyawan Semakin Terancam
10 jam yang lalu
BMW F 450 GS Concept...
BMW F 450 GS Concept Mulai Dibedah sebelum Dijual Bebas
11 jam yang lalu
Infografis
Ini Alasan Mengapa Tanaman...
Ini Alasan Mengapa Tanaman Ganja Harus Ditanam di Ketinggian
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved