Ini Jarak Aman Naik Sepeda Motor Agar Terhindar dari Tabrakan Beruntun

Senin, 13 Desember 2021 - 14:02 WIB
loading...
Ini Jarak Aman Naik...
Dengan mengetahui jarak aman, pengendara mempunyai cukup waktu untuk melakukan pengereman. Foto/dok
A A A
JAKARTA - Tak hanya pengendara mobil, biker juga harus tahu jarak aman naik sepeda motor biar terhindar dari tabrakan beruntun. Dengan mengetahui jarak aman, pengendara mempunyai cukup waktu untuk melakukan pengereman.

Untuk pengendara yang belum mendapatkan pelatihan safety riding, pasti belum mengetahui berapa jarak yang aman dari kendaraan di depan agar terhindar dari kecelakaan. Ini penting karena pemahaman atas jarak aman berkendara bisa membantu Anda ketika harus mengambil keputusan di tengah situasi genting lalu lintas.

Dikutip dari situs Astra Motor, untuk menentukan jarak aman yang tepat saat berkendara adalah dengan menggunakan satuan detik. Rekomendasi jarak yang paling aman adalah 3 detik dengan waktu yang dibutuhkan untuk mengerem dan motor berhenti.

BACA: Begini Cara Benar Mengemudi Agar Hemat Bahan Bakar

Ini berdasarkan perhitungan, ketika melakukan pengereman mendadak secara reflek dibutuhkan waktu sekitar 0,5 hingga 1 detik. Setelah menginjak rem, motor membutuhkan tambahan 0,5 sampai 1 detik untuk dapat berhenti dengan maksimal.

Selain dengan ukuran detik, TMC Polda Metro Jaya juga menetapkan sejumlah versi jarak aman yang cocok khusus untuk pengendara sepeda motor. Jarak yang direkomendasikan oleh pihak kepolisian adalah dalam satuan meter, sesuai dengan kecepatan laju sepeda motor.

Berikut rekomendasi jarak aman sepeda motor menurut TMC Polda Metro Jaya:

1. Kecepatan 30 km/jam : Jarak minimal 15 meter, Jarak aman 20 meter.

2. Kecepatan 40 km /jam : Jarak minimal 20 meter, Jarak aman 40 meter.

3. Kecepatan 50 km/jam : Jarak minimal 25 meter, Jarak aman 50 meter.

4. Kecepatan 60 km/jam : Jarak minimal 30 meter, Jarak aman 60 meter.

5. Kecepatan 70 km/jam : Jarak minimal 35 meter, Jarak aman 65 meter.

6. Kecepatan 80 km/jam : Jarak minimum 40 meter, jarak aman 70 meter.

7. Kecepatan 90 km/jam : Jarak minimum 45 meter, Jarak aman 75 meter.

8. Kecepatan 100 km/jam : Jarak minimal 50 meter, Jarak aman 80 meter.

BACA JUGA: Blue origin Sukses Kirim Rombongan Besar ke Ruang Angkasa

Rekomendasi dari TMC Polda Metro Jaya ini menggunakan satuan jarak sehingga Anda bisa memerkirakan berapa jarak yang aman dari kendaraan di depan. Karena semakin kencang Anda memacu sepeda motor maka dibutuhkan waktu agak lama untuk melakukan pengereman.

Sepeda motor dengan kecepatan tinggi juga tidak bisa langsung berhenti ketika di rem. Jadi pastikan Anda mengambil jarak tepat saat memacu sepeda motor agar selamat sampai tujuan.
(ysw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jangan Tunggu Motor...
Jangan Tunggu Motor Mogok! Ini 7 Tanda Jantung Motor Matic Bermasalah, Awas Kampas Kopling Terbakar!
Jalanan Jadi Jebakan...
Jalanan Jadi Jebakan Maut! Hujan Mengguyur, Pengendara Motor Wajib Waspada, Salah Langkah Nyawa Melayang!
Motor Loyo Pasca-Mudik?...
Motor Loyo Pasca-Mudik? 7 Komponen Vital Ini Wajib Diperiksa, Nyawa di Jalan Taruhannya!
Berkendara saat Puasa:...
Berkendara saat Puasa: Jaga Keselamatan, Hindari 6 Hal Ini!
Biaya Ganti Warna Motor...
Biaya Ganti Warna Motor di STNK dan BPKP 2025
Road Rage: Emosi di...
Road Rage: Emosi di Jalan Raya yang Berujung Sanksi
RBPI Gandeng Sahabat...
RBPI Gandeng Sahabat Polisi Gelar Seminar Tingkatkan Keselamatan Berkendara
Unik Banget, Nur Huda...
Unik Banget, Nur Huda Waskita Naik Motor Butut saat Dilantik Jadi Anggota DPRD Bantul
Peserta Event Motor...
Peserta Event Motor Trail Tumila Leutak Rusak Kebun Pisang Petani, Warganet Geram
Rekomendasi
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
Citra Satelit Tunjukkan...
Citra Satelit Tunjukkan Kehancuran di Pangkalan Udara Israel Akibat Serangan Iran
GenIUS Expo 2026 Dorong...
GenIUS Expo 2026 Dorong Siswa Kembangkan Potensi Diri melalui Karya dan Inovasi
Berita Terkini
Lithuania Siap Luncurkan...
Lithuania Siap Luncurkan Mobil yang Bisa Berubah Jadi Robot
Huawei Luncurkan MPV...
Huawei Luncurkan MPV Supermewah ala Rolls-Royce
Pertamax Tembus Rp16.250?...
Pertamax Tembus Rp16.250? Ini Daftar Harga Mobil Hybrid Termurah hingga Termahal 2026!
Mitsubishi Triton Ralliart...
Mitsubishi Triton Ralliart Merapat, Nissan Tendang Navara Nismo
GoPro Sekarat: Dari...
GoPro Sekarat: Dari Bintang Wall Street Rp198 Triliun Jadi Saham Receh
Veloz Hybrid EV Keliling...
Veloz Hybrid EV Keliling Sulawesi 40 Hari Nonstop, Untuk Apa?
Infografis
Ini Beda Spek dan Harga...
Ini Beda Spek dan Harga Motor Listrik Mahal BGN Emmo JVX GT vs JVH Max
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved