Ini Jarak Aman Naik Sepeda Motor Agar Terhindar dari Tabrakan Beruntun

Senin, 13 Desember 2021 - 14:02 WIB
loading...
Ini Jarak Aman Naik...
Dengan mengetahui jarak aman, pengendara mempunyai cukup waktu untuk melakukan pengereman. Foto/dok
A A A
JAKARTA - Tak hanya pengendara mobil, biker juga harus tahu jarak aman naik sepeda motor biar terhindar dari tabrakan beruntun. Dengan mengetahui jarak aman, pengendara mempunyai cukup waktu untuk melakukan pengereman.

Untuk pengendara yang belum mendapatkan pelatihan safety riding, pasti belum mengetahui berapa jarak yang aman dari kendaraan di depan agar terhindar dari kecelakaan. Ini penting karena pemahaman atas jarak aman berkendara bisa membantu Anda ketika harus mengambil keputusan di tengah situasi genting lalu lintas.

Dikutip dari situs Astra Motor, untuk menentukan jarak aman yang tepat saat berkendara adalah dengan menggunakan satuan detik. Rekomendasi jarak yang paling aman adalah 3 detik dengan waktu yang dibutuhkan untuk mengerem dan motor berhenti.



Ini berdasarkan perhitungan, ketika melakukan pengereman mendadak secara reflek dibutuhkan waktu sekitar 0,5 hingga 1 detik. Setelah menginjak rem, motor membutuhkan tambahan 0,5 sampai 1 detik untuk dapat berhenti dengan maksimal.

Selain dengan ukuran detik, TMC Polda Metro Jaya juga menetapkan sejumlah versi jarak aman yang cocok khusus untuk pengendara sepeda motor. Jarak yang direkomendasikan oleh pihak kepolisian adalah dalam satuan meter, sesuai dengan kecepatan laju sepeda motor.

Berikut rekomendasi jarak aman sepeda motor menurut TMC Polda Metro Jaya:

1. Kecepatan 30 km/jam : Jarak minimal 15 meter, Jarak aman 20 meter.

2. Kecepatan 40 km /jam : Jarak minimal 20 meter, Jarak aman 40 meter.

3. Kecepatan 50 km/jam : Jarak minimal 25 meter, Jarak aman 50 meter.

4. Kecepatan 60 km/jam : Jarak minimal 30 meter, Jarak aman 60 meter.

5. Kecepatan 70 km/jam : Jarak minimal 35 meter, Jarak aman 65 meter.

6. Kecepatan 80 km/jam : Jarak minimum 40 meter, jarak aman 70 meter.

7. Kecepatan 90 km/jam : Jarak minimum 45 meter, Jarak aman 75 meter.

8. Kecepatan 100 km/jam : Jarak minimal 50 meter, Jarak aman 80 meter.



Rekomendasi dari TMC Polda Metro Jaya ini menggunakan satuan jarak sehingga Anda bisa memerkirakan berapa jarak yang aman dari kendaraan di depan. Karena semakin kencang Anda memacu sepeda motor maka dibutuhkan waktu agak lama untuk melakukan pengereman.

Sepeda motor dengan kecepatan tinggi juga tidak bisa langsung berhenti ketika di rem. Jadi pastikan Anda mengambil jarak tepat saat memacu sepeda motor agar selamat sampai tujuan.
(ysw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Berkendara saat Puasa:...
Berkendara saat Puasa: Jaga Keselamatan, Hindari 6 Hal Ini!
Biaya Ganti Warna Motor...
Biaya Ganti Warna Motor di STNK dan BPKP 2025
Road Rage: Emosi di...
Road Rage: Emosi di Jalan Raya yang Berujung Sanksi
Stres di Kemacetan?...
Stres di Kemacetan? Tenang! Ini Tips Berkendara Motor yang Bikin Happy!
5 Cara Melacak Motor...
5 Cara Melacak Motor yang Hilang Dicuri, Kenali Kiat-kiatnya!
Apa Fungsi Sensor EOT...
Apa Fungsi Sensor EOT pada Motor? Yuk, Kenali Penjaga Suhu yang Mengawasi Kesehatan Mesin Tunggangan Anda
Gas Motor Nyangkut?...
Gas Motor Nyangkut? Tenang, Atasi dengan Panduan Praktis Ini!
Pandemi Lewat, Penjualan...
Pandemi Lewat, Penjualan Sepeda Motor di Indonesia Melesat! AISI Optimis Capai 6,5 Juta di 2024
Nyalip Nggak Sabaran?...
Nyalip Nggak Sabaran? Bisa Fatal! Simak Tips dari Ahli Safety Riding Biar Selamat
Rekomendasi
Besok ASN Pemprov Jakarta...
Besok ASN Pemprov Jakarta Diizinkan WFA dan FWH
Tarif Bikin Banyak Bursa...
Tarif Bikin Banyak Bursa Saham Ambruk, Trump: Kadang Anda Harus Minum Obat
Pertemuan Prabowo dan...
Pertemuan Prabowo dan Megawati di Teuku Umar Berlangsung 1 Jam
Prabowo Bakal Buka 80...
Prabowo Bakal Buka 80 Ribu Koperasi, Tiap Desa Dilengkapi Cold Storage
Calon Dubes RI untuk...
Calon Dubes RI untuk AS Sempat Diajukan Jokowi, tapi Fit and Proper Test Diminta Ditunda
Sundulan Fadly Alberto...
Sundulan Fadly Alberto Bawa Timnas Indonesia U-17 Unggul 2-0 atas Yaman
Berita Terkini
Gara-gara Tarif Impor...
Gara-gara Tarif Impor AS, Harley Davidson Bisa seperti Suzuki
6 jam yang lalu
Begini Cara Malaysia...
Begini Cara Malaysia Selamatkan Industri Otomotif dari Tarif Impor AS
8 jam yang lalu
Genesis X Gran Convertible...
Genesis X Gran Convertible Series Diperkenalkan, Inilah Kemewahan Sedan Buatan Korsel
11 jam yang lalu
Harley Davidson Banting...
Harley Davidson Banting Harga Imbas Tarif Impor AS
12 jam yang lalu
Tarif Impor Kendaraan...
Tarif Impor Kendaraan Mencapai 25% Bisa Bikin Babak Belur Industri Otomotif ASEAN
14 jam yang lalu
Rencana Besar Industri...
Rencana Besar Industri Otomotif AS usai Tarif Impor Baru Diberlakukan
17 jam yang lalu
Infografis
7 Negara Aman dari Radiasi...
7 Negara Aman dari Radiasi Nuklir Jika Terjadi Perang Dunia III
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved