Cara Mengurus Ganti Rugi Kendaraan Tertimpa Pohon

Kamis, 30 Desember 2021 - 13:02 WIB
loading...
Cara Mengurus Ganti...
Cara mengurus ganti rugi kendaraan tertimpa pohon. FOTO/ DOK SINDOnews
A A A
JAKARTA - Cara mengurus ganti rugi kendaraan tertimpa pohon tidaklah begitu ribet asalkan kita mengetahui prosedurnya. Kasus kendaraan tertimpa pohon ketika musim penghujan tentunya ini menjadi momok menakutkan.

Seperti dilansir dari situs resmi Jasaraharja, kendaraan yang tertimpa pohon tumbang biasanya sedang terparkir di ruang terbuka hijau. Berdasarkan Pasal 29 UU No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang menjelaskan bahwa ruang terbuka hijau terdiri dari ruang terbuka hijau publik dan ruang terbuka hijau privat.



Pemilik kendaraan bisa mengajukan ganti rugi jika memang terjadi hal demikian, tapi harus memenuhi syarat-syarat yang telah ditetapkan dalam peraturan.

Namun bagaimana tata cara mengajukan ganti rugin kendaraan tertimp pohon ? Simak penjelasan berikut ini/

1. Potret kendaraan kamu yang tertimpa pohon tumbang untuk dijadikan bukti;
2. Laporkan kejadian ke kantor polisi terdekat dan minta surat keterangan;
3. Hitung berapa kerugian yang diderita;
4. Datangi Kantor Dinas Kehutanan dengan menyertakan fotokopi KTP, STNK, BPKB, dan surat pernyataan yang bermaterai.

Langkah selanjutnya, pihak Dinas Kehutanan akan memverifikasi dan melakukan pengecekan data terhadap kejadian yang kamu alami.

Aturan teknis mengenai ruang terbuka hijau tertuang dalam Permen PU No. 05/PRT/M/2008 tentang Pedoman Penyediaan dan Pemanfaatan Ruang Terbuka Hijau di Kawasan Perkotaan.

Di dalamnya terdapat penjelasan terkait kriteria tanaman hingga pemeliharaan tanaman.

Pada intinya, apabila kendaraan kamu tertimpa pohon, tentunya kamu bisa menuntut ganti rugi kepada pihak pemerintah setempat.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Cara Nyetir Mobil di...
Cara Nyetir Mobil di Jalan Beton saat Mudik Lebaran
5 Cara Jitu Mudik Pakai...
5 Cara Jitu Mudik Pakai Mobil Tua agar Tidak Mogok di Jalan
Bahaya Mobil Dipasangi...
Bahaya Mobil Dipasangi Roof Box Asal-asalan untuk Dipakai Mudik
Cara Pasang Roof Box...
Cara Pasang Roof Box di Mobil agar Aman Dipakai Mudik
Cara Aman Meninggalkan...
Cara Aman Meninggalkan Motor saat Mudik 2025
Cara Menghidupkan Vario...
Cara Menghidupkan Vario 150 Tanpa Remot
Mobil Habis Terendam...
Mobil Habis Terendam Banjir Jangan Langsung Dihidupkan, Ikuti Cara Ini
3 Cara Melintasi Banjir...
3 Cara Melintasi Banjir agar Kendaraan Tidak Mati Total
8 Hal Ini Bisa Mengurangi...
8 Hal Ini Bisa Mengurangi Kerusakan Mobil dan Motor Akibat Banjir
Rekomendasi
BTS, BLACKPINK, BIGBANG,...
BTS, BLACKPINK, BIGBANG, dan IU Masuk Daftar Musisi Terhebat Abad 21
Jadwal Final Liga Voli...
Jadwal Final Liga Voli Korea: Megawati Hangestri Siap Beri Kado Lebaran untuk Fans
Dukung Kelancaran Mudik...
Dukung Kelancaran Mudik 2025, Antam Buka Posko Bersama di Bandara Sultan Hasanuddin
Salat Idulfitri di Lapangan...
Salat Idulfitri di Lapangan Pancasila Simpang Lima Diperkirakan Diikuti 30.000 Jemaah
Ditinggal AS dan Eropa,...
Ditinggal AS dan Eropa, Presiden Ukraina Memiliki Misi Rahasia ke China dan Brasil
SIG Berhasil Tekan Beban...
SIG Berhasil Tekan Beban Pokok Pendapatan 0,8% Jadi Rp28,26 Triliun
Berita Terkini
Meguro Motor Legendaris...
Meguro Motor Legendaris Jepang Jauh sebelum Kawasaki Ada
2 jam yang lalu
Teknologi AION Y Plus,...
Teknologi AION Y Plus, Mudik Pakai Mobil Listrik Tidak Takut Kehabisan Daya
5 jam yang lalu
10 Provinsi Gelar Pemutihan...
10 Provinsi Gelar Pemutihan pajak Kendaraan pada Tahun 2025
8 jam yang lalu
Porsche Tingkatkan Sistem...
Porsche Tingkatkan Sistem PCM dengan Fitur Digital Baru
9 jam yang lalu
BMW R 80 G/S versi 2025...
BMW R 80 G/S versi 2025 Diluncurkan, Segini Tenaganya
13 jam yang lalu
Huawei Siap Luncurkan...
Huawei Siap Luncurkan Mobil Listrik Habis Lebaran 2025
14 jam yang lalu
Infografis
Cara Cek Halal MUI Online,...
Cara Cek Halal MUI Online, Jamin Kehalalan Makanan di Restoran Kesayanganmu
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved