Arti 3 Huruf Akhir di Plat Nomor Kendaraan, Biar Nggak Bingung!

Jum'at, 31 Desember 2021 - 18:05 WIB
loading...
Arti 3 Huruf Akhir di...
Ada rangkaian angka dan huruf pada plat yang berfungsi untuk mengidentifikasi asal wilayah kendaraan. Foto: dok Sindonews
A A A
JAKARTA - Plat nomor kendaraan difungsikan sebagai sumber legalitas dan identitas sebuah kendaraan. Pasalnya TNKB (Tanda Nama Kendaraan bermotor) alias plat nomor setiap kendaraan yang mengaspal di Indonesia sudah sewajibnya memiliki plat nomor legal untuk keperluan mengemudikan dijalan raya.

BACA JUGA: Cara Melindungi Akun WhatsApp di Momen Tahun Baru

Sebab, fungsi plat nomor bukan hanya sebagai pajangan. Terdapat rangkaian angka dan huruf pada plat yang berfungsi untuk mengidentifikasi asal wilayah kendaraan Anda. Seperti pada 3 huruf akhir yang terletak diplat nomor kendaraan Anda.

3 huruf akhir diplat nomor sering kali dianggap sebagai huruf yang dibuat secara ngacak.

Padahal hal tersebut menganduk arti dan makna yang dimaksudkan. Lebih jelasnya mengambil contoh plat nomor sebagai berikut B 1456 NYC.

Arti 3 haruf di akhir tersebut memiliki adalah :

1. Huruf pertama N, pada NYC merupakan huruf yang mewakili lokasi kendaraan bermotor terdaftar, yaitu Kabupaten Tangerang

2. Huruf kedua Y, pada NYC merupakan huruf yang mewakili jenis kendaraan bermotor, yaitu Minibus

3. Huruf ketiga C, pada NYC merupakan huruf acak yang diberikan sebagai tanda atau pembeda antar kendaraan.

Lebih jelasnya berikut daftar lengkap huruf awal yang mewakili tempat dan lokasi kendaraan bermotor terdaftar:

- U untuk Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu

- B untuk Jakarta Barat

- P untuk Jakarta Pusat

- S untuk Jakarta Selatan
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mobil Pelat Hitam Pakai...
Mobil Pelat Hitam Pakai Strobo dan Sirine Bikin Geram, Netizen: Banyak Tingkah!
Deretan Kota dengan...
Deretan Kota dengan Plat Nomor Z, Apa Saja?
Cara Cek Plat dan Pajak...
Cara Cek Plat dan Pajak Kendaraan Lampung secara Online
Nomor Rangka Motor Gunanya...
Nomor Rangka Motor Gunanya untuk Apa? Ini Jawabannya
Cara Gesek Nomor Mesin...
Cara Gesek Nomor Mesin secara Manual, Ternyata Mudah!
Ini Alasan Plat RF Mulai...
Ini Alasan Plat RF Mulai dihapus Akhir Tahun 2023
Parah! Mobil Dinas Setda...
Parah! Mobil Dinas Setda Banten Modif Plat Nomor dan Nunggak Pajak 6 Tahun
Sama-sama B, Ini Perbedaan...
Sama-sama B, Ini Perbedaan Pelat Nomor Kendaraan Bekasi dan Jakarta
Korlantas Polri Hentikan...
Korlantas Polri Hentikan Penggunaan Pelat RF
Rekomendasi
Istana: Presiden Prabowo...
Istana: Presiden Prabowo Bakal Angkat Jampidsus Definitif dalam 1-2 Hari
Liburan Pertama Alyssa...
Liburan Pertama Alyssa Daguise Bareng Baby Soleil ke Bali, Potretnya Bikin Gemas
9 Kementerian dan Lembaga...
9 Kementerian dan Lembaga yang Buka Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2026, Lulus Jadi CPNS
Berita Terkini
Bentley Gunakan Suara...
Bentley Gunakan Suara Drum untuk Gantikan Suara V8 di EV Pertamanya
Geely Pamer Performa...
Geely Pamer Performa dan Inovasi di Sirkuit Mandalika, Begini Sensasinya
Pre-Book Coolray, SUV...
Pre-Book Coolray, SUV ICE Geely Pertama di Indonesia Resmi Dibuka
Dukung Implementasi...
Dukung Implementasi BBM B50, Diesel System Clean Dikenalkan
Rasakan Ragam Fitur...
Rasakan Ragam Fitur Fungsional dan Teknologi New Xforce dan New Xforce HEV
Riset Deloitte Bongkar...
Riset Deloitte Bongkar Alasan Mengapa Orang Indonesia Belum Move On dari Mobil Bensin
Infografis
3 Kejanggalan Penanganan...
3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, KPK Diminta Bertindak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved