Ini Alasan Plat RF Mulai dihapus Akhir Tahun 2023

Senin, 30 Januari 2023 - 12:58 WIB
loading...
Ini Alasan Plat RF Mulai dihapus Akhir Tahun 2023
Keberadaaan Plat RF yang terpasang di kendaraan tentunya memiliki makna tersendiri. Foto DOK ist
A A A
JAKARTA - Keberadaaan Plat RF yang terpasang di kendaraan tentunya memiliki makna tersendiri. Namun, belakangan ini ada sejumlah alasan plat RF mulai dihapus pada 2023.

Plat RF merupakan nomor polisi atau nomor kendaraan dengan kode belakang atau akhiran RF. Biasanya, plat RF merupakan kode plat tanda nomor kendaraan rahasia atau khsusus yang ditunjukan untuk kendaraan dinas pejabat negara atau pemerintahan.

Belakangan ini, banyak penggunaan plat kendaraan RF disalahgunakan. Para pemilik plat nomor khusus ini kerap kali menggunakan kendaraannya untuk melanggar ganjil genap, menggunakan bahu jalan serta menyerobot antrian dengan seolah-olah sedang menjalankan tugas negara.

Baca juga : Mengenal Plat RF, Ini Jenis dan Aturan Penggunaannya

Polemik penggunaan pelat khusus tersebut selalu menjadi perbincangan publik. Karena dianggap meresahkan pengguna jalan umum baik para pengemudi kendaraan maupun para pejalan kaki.

Atas dasar itulah Kepolisian Indonesia telah menutup pembuatan baru maupun perpanjangan dari plat nopol kendaraan RF mulai tanggal 10 Oktober 2023.

“Mulai awal bulan depan kami mulai. Bulan 10 (Oktober) 2023 sudah disetop, karena ini bertahap. Jadi, mau bikin baru, perpanjangan, sudah tidak ada lagi,” ungkap Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri, Brigjen. Pol. Yusri Yunus dikutip dari laman Korlantas Polri.

Selain penggunaan fasilitas umum yang arogan, para pemilik plat nomor khusus ini juga terkadang memiliki desain khusus layaknya aparat penegak hukum.

Misalnya terdapat lampu strobo hingga penggunaan sirine. Penyalahgunaan tersebut diungkapkan juga langsung oleh Brigjen Pol Yusri Yunus, Direktur Regident Korlantas Polri.

“Dengan memiliki plat nomor kendaraan yang bebas dengan nomor khusus atau rahasia, membuat mereka banyak menghiasi kendaraannya menggunakan lampu strobo dan juga sirine,” imbuhnya
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2827 seconds (0.1#10.140)