Cara Bedakan STNK Asli dan Palsu, Perhatikan 3 Tanda Ini

Jum'at, 07 Januari 2022 - 15:02 WIB
loading...
Cara Bedakan STNK Asli dan Palsu, Perhatikan 3 Tanda Ini
Cara bedakan STNK asli dan palsu harus diketahui jika Anda ingin membeli kendaraan bekas pakai. Foto/dok
A A A
JAKARTA - Cara bedakan STNK asli dan palsu harus diketahui jika Anda ingin membeli kendaraan bekas pakai. Karena bisa saja kendaraan tersebut merupakan hasil kejahatan dan dibuatkan STNK bodong sehingga mudah dijual.

Jika Anda ingin membeli kendaraan bekas, jangan hanya tergiur dengan kondisi mesin yang prima dan harga jual murah. Karena di samping kedua hal tersebut Anda juga memperhatikan kelengkapan surat kendaraan.



Salah satu hal yang utama adalah STNK, karena dokumen kendaraan ini yang sering Anda bawa ketika bepergian. Tapi tahukah Anda jika banyak oknum yang memalsukan STNK agar bisa menjual kendaraan ilegal.



STNK asli dan palsu ini sekilas sangat mirip dan sulit dibedakan. Namun jika dicermati lebih jauh, ada beberapa hal yang beda walau perlu ketelitian untuk memeriksanya.

Berikut cara membedakan STNK asli dan palsu agar tidak tertipu ketika membeli kendaraan seken:

1. Hologram

Hal utama yang membedakan STNK asli dan palsu adalah cetakan hologram pada STNK. Hologram yang berada di sebelah kanan atas akan berbeda antara yang asli dan palsu jika diterawang.



Hologram STNK asli berwarna abu-abu dan tidak berubah warna ketika diterawang. Sebaliknya, hologram yang terdapat di STNK palsu akan berubah warna menjadi kuning.

2. Barcode

Untuk membedakan STNK asli dan palsu juga bisa dilihat dari kode batang atau barcode yang terdapat di surat kendaraan tersebut. Pada STNK asli, barcode akan mengungkapkan identitas pemilik kendaraan tersebut ketika di scan.

Pada STNK palsu tidak akan ada informasi apa-apa ketika barcode di scan. Untuk melakukan scan barcode ini bisa dilakukan di kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT) terdekat dan gratis.



3. Lubang Tipis STNK

Hal terakhir untuk membedakan STNK asli dan palsu dengan melihat tanda lubang tipis yang jika dihubungkan titik-titiknya akan terbentuk huruf STNK. Tanda ini tidak ada di STNK palsu sehingga mudah membedakannya.

Namun untuk lebih yakin apakah STNK kendaraan Anda asli atau palsu, bisa memeriksanya melalui layanan daring. Sayangnya, layanan daring ini baru tersedia di beberapa kota besar di Indonesia, yakni di Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Banten, Aceh, dan Yogyakarta.
(ysw)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2065 seconds (0.1#10.140)