Dendam, Bengkel Mobil Bayar Uang Pesangon ke Mekanik dengan 91.000 Koin

Senin, 10 Januari 2022 - 10:20 WIB
loading...
Dendam, Bengkel Mobil...
Andreas Flaten tidak terima uang pesangonnya diberikan dalam bentuk 91.000 koin. Foto/Screen Capture Fox5.
A A A
AMERIKA SERIKAT - Bengkel mobil di Georgia, Amerika Serikat, A Ok Walker Autoworks nekat membayar uang pesangon kepada makantan mekanik, Andreas Flaten dengan koin sebanyak 91.000. Kejadian itu justru membuat Andreas Flaten mendesak Departemen Tenaga Kerja Amerika Serikat menuntut bengkel itu karena pelecehan.

Peristiwa bermula saat Andreas Flaten diberhentikan oleh pemilik A Ok Walker Autoworks, Miles Walker dengan alasan yang tidak jelas. Hanya saja disebut-sebut The Drive Miles Walker tidak senang dengan kinerja Andreas Flaten. Apalagi Andreas Flaten sempat kabur dari pekerjaannya di A Ok Walker Autoworks tanpa pemberitahuan.

Namun, karena diberhentikan Miles Walker harus memenuhi hak-hak Andreas Flaten. Termasuk uang pesangon sebesar USD910 atau setara Rp12,9 juta.





Masalahnya karena sudah tidak suka Miles Walker membayar uang pesangon dengan cara yang mengagetkan yakni pakai uang koin. Alhasil dia mengirimkan koin sebanyak 9.100 agar sesuai jumlah uang pesangon yang diterima Andreas Flaten. Parahnya lagi koin tersebut dibuat kotor karena tumpahan pelumas.

Agar lebih dramatis, Miles Walker menyertakan "surat cinta" buat Andreas Flaten."Saya lupa saya yang mengirimkan atau tidak. Terpenting uang pesangonnya dibayar," tegas Miles Walker.

Masalahnya Andreas Flaten tidak terima dengan cara tersebut. Dia langsung mengajukan komplain ke Departemen Tenaga Kerja Amerika Serikat.



Pihak Departemen Tenaga Kerja Amerika Serikat disebutkan The Drive memang menerima laporan tersebut. Hanya saja mereka masih belum menentukan langkah selanjutnya karena dari sisi prosedur bengkel milik Miles Walker sudah memenuhi kewajibannya.

"Dalam peraturan tidak disebutkan dalam bentuk apa pesangon itu harus diberikan," Eric R Lucero, Juru Bicara Departemen Tenaga Kerja Amerika Serikat.
(wsb)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3437 seconds (0.1#10.140)