Ini Cara Cek Pajak Kendaraan Lewat SMS di 8 Provinsi

Jum'at, 21 Januari 2022 - 16:02 WIB
loading...
Ini Cara Cek Pajak Kendaraan...
Cara cek pajak kendaraan lewat SMS baru bisa dilakukan di delapan provinsi di Indonesia. Foto/dok
A A A
JAKARTA - Cara cek pajak kendaraan lewat SMS baru bisa dilakukan di delapan provinsi di Indonesia, termasuk Jakarta. Cara ini lebih simpel daripada Anda harus ke kantor Samsat untuk mengecek pajak kendaraan.

Untuk mengecek berapa pajak yang harus dibayarkan kendaraan Anda, kini tidak perlu lagi repot mendatangi kantor Samsat terdekat.

Dengan adanya layanan informasi menggunakan SMS, Anda cukup menggunakan ponsel untuk mengetahui berapa besaran pajak kendaraan.

BACA: Pemprov DKI Berikan Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor dan Hapus sanksi

Sayangnya, belum semua layanan informasi berbasis SMS tersedia di seluruh Indonesia. Saat ini baru delapan provinsi yang tersedia layanan cek pajak kendaraan lewat SMS, meliputi Jawa Barat, Banten, DIY, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, dan Sumatera Utara.

Berikut cara cek pajak kendaraan bermotor lewat SMS yang dikutip dari Auto2000:

1. Jawa Barat dan Banten

Bagi Anda yang memiliki kendaraan bermotor dan tercatat di Kepolisian Daerah Jawa Barat dan Banten, maka format SMS yang harus diketikkan yaitu: esamsat[spasi]Nomor Kendaraan Anda[spasi]NIK.

Contoh: esamsat D1234AB 1234567890987654. Kirimkan ke Dispenda (Dinas Pendapatan Daerah) Jawa Barat di nomor 0811-211-9211.

2. Daerah Istimewa Yogyakarta
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemenhub Sosialisasikan...
Kemenhub Sosialisasikan Sertifikasi Bengkel Kustom di IIMS 2026, Motor Modifikasi bisa Dilegalkan
Era Pajak Motor Listrik...
Era Pajak Motor Listrik Seharga Secangkir Kopi Telah Tiba, Mulai Rp35 Ribu-Rp243 Ribu Setahun!
Cara Hitung Denda Telat...
Cara Hitung Denda Telat Bayar Pajak Motor
Bayar Pajak Motor Kini...
Bayar Pajak Motor Kini Semudah Belanja di Indomaret, Caranya?
Pajak Mobil Jeep Rubicon...
Pajak Mobil Jeep Rubicon Setiap Tahun yang Perlu Diketahui
Cara Bayar Pajak Mobil...
Cara Bayar Pajak Mobil Beda Provinsi Tanpa Harus Pakai Biro Jasa
Mobil Listrik Tetap...
Mobil Listrik Tetap Masuk Pajak Progresif? Ini Penjelasan Lengkapnya
Jangan Lewatkan Bebas...
Jangan Lewatkan Bebas Denda Pajak Kendaraan, Gerai Samsat Hadir di PRJ
Sambil Jalan-jalan ke...
Sambil Jalan-jalan ke PRJ 2026, Bayar Pajak Kendaraan Bisa Bebas Denda
Rekomendasi
GAPKI Tegaskan Industri...
GAPKI Tegaskan Industri Sawit RI Terapkan Standar Keselamatan Kerja Berkelanjutan
Kuntadi Jadi Jampidsus,...
Kuntadi Jadi Jampidsus, Yusril: Tugas Pokoknya Selesaikan Kasus Febrie Adriansyah
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
Berita Terkini
China Targetkan 1,6...
China Targetkan 1,6 Juta Truk Listrik pada Tahun 2030
China Pastikan Kendaraan...
China Pastikan Kendaraan Listrik Berukuran Besar Merusak Jalan
Honda CB400SF E-Clutch...
Honda CB400SF E-Clutch dan CBR400R Four Siap Diluncurkan Bulan Depan!
Bentley Gunakan Suara...
Bentley Gunakan Suara Drum untuk Gantikan Suara V8 di EV Pertamanya
Geely Pamer Performa...
Geely Pamer Performa dan Inovasi di Sirkuit Mandalika, Begini Sensasinya
Pre-Book Coolray, SUV...
Pre-Book Coolray, SUV ICE Geely Pertama di Indonesia Resmi Dibuka
Infografis
8 Agenda Prioritas Presiden...
8 Agenda Prioritas Presiden Prabowo Subianto di 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved