Cara Menghilangkan Lecet di Motor, Dijamin Jadi Mulus Lagi!

Kamis, 03 Februari 2022 - 13:20 WIB
loading...
A A A
Setelah itu, gosok pada bagian yang telah anda oleskan pasta gigi secara perlahan menggunakan kain atau sikat bekas. Ulangi cara tersebut beberapa kali sampai lecet dan goresan yang ada pada motor anda perlahan memudar.

2. Menggunakan Compound

Cara menghilangkan lecet di motor yang kedua adalah dengan menggunakan compound. Compound merupakan salah satu bahan yang dapat menyamarkan dan menghilangkan goresan atau lecet pada motor. Penggunaan compound ini merupakan tindakan lanjutan ketika penggunaan amplas sebelemunya tidak terlalu membantu dan motor masih terlihat lecet atau goresannya.

Cara penggunaan compound untuk menyamarkan lecet di motor adalah dengan menggosokan compound pada bagian yang sudah diamplas. Anda bisa menggunakan kain lap untuk menggosokannya, karena compound ini memiliki bentuk cair.

3. Menggunakan Amplas

Cara menghilangkan lecet di motor yang ketiga adalah dengan menggunakan amplas. Sebelum anda menentukan cara yang tepat untuk menghilangkan lecet pada motor, anda harus mengetahui terlebih dahulu tingkat lecet atau goresannya. Apabila motor anda mengalami lecet atau goresan yang ringan, anda bisa menggunakan amplas untuk menyamarkannya.

Cara penggunaan amplas untuk membantu menyamarkan lecet ringan pada motor ini cukup sederhana. Seperti biasa, bersihkan dan basahi terlebih dahulu bagian yang lecet atau tergores pada motor.

Kemudian, rendam amplas pada air dan gosokkan secara perlahan pada bagian yang lecet atau tergores. Amplas secara hati-hati dan perlahan agar tidak merusak bagian motor lainnya. Saat lecet atau goresan pada motor mulai tersamarkan, basahi kembali dengan air dan keringkan menggunakan kain dengan tekstur lembut.

4. Menggunakan Scratch Remover

Cara menghilangkan lecet di motor yang terakhir adalah dengan menggunakan scratch remover. Scratch Remover merupakan sebuah bahan berbentuk cair yang dapat membantu menyamarkan lecet atau goresan pada motor.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2185 seconds (0.1#10.140)