Tips Menyalip Kendaraan Agar Kendaraan dan Nyawa Sama-sama Aman

Rabu, 09 Februari 2022 - 19:52 WIB
loading...
Tips Menyalip Kendaraan Agar Kendaraan dan Nyawa Sama-sama Aman
Tips menyalip kendaraan perlu dipahami guna menghindari potensi kecelakaan di jalan. Foto/IST
A A A
JAKARTA - Tips menyalip kendaraan perlu dicermati guna menghindari potensi hal-hal yang merugikan keselamatan nyawa dan kendaraaan. Pasalnya menurut data Korlantas Polri kesalahan dalam menyalip merupakan satu dari sepuluh penyebab terjadinya kecelakaan.

Parahnya lagi terkadang kecelakaan yang disebabkan oleh kesalahan dalam menyalip itu tidak hanya menyebabkan luka-luka tapi juga memakan jiwa. Pasalnya banyak kendaraan menyalip kendaraan yang ada di depannya dengan cara melawan arah.

Lalu apa saja yang perlu dicermati agar menyalip kendaraan dapat lebih terjamin dan jauh dari potensi kecelakaan. Rifat Sungkar, dari lembaga pelatihan safety driving , Rifat Drive Labs mengatakan ada beberapa hal yang harus diwaspadai ketika hendak menyalip.



Nah, berikut ini beberapa pertimbangan yang harus diingat jika ingin menyalip kendaraan yang ada di depan, cermati!

1. Jangan Menyalip Saat Ruang dan Bidang Pandang Terhalang

Menurut Rifat, ruang dan bidang pandang menjadi salah satu faktor yang harus diperhatikan sebelum seorang pengendara menyalip kendaraan yang ada di depan. Jika hendak menyalip jangan merasa ragu untuk melakukannya. Jika dirasa sudah yakin, maka pengendara harus segera melakukan pergerakan untuk menyalip.

Namun, apabila dirasa ruang maupun bidang pandangnya terhalang oleh kendaraan yang berada di depan, sebaiknya lekas tunda niatan untuk menyalip.

2. Ada Marka Jalan yang Tidak Putus-putus

Marka jalan tidak putus-putus dibuat bukan tanpa alasan. Anda akan selalu menemukan marka jalan tidak putus-putus sebagai tanda larangan menyalip kendaraan yang ada di depan atau berpindah lajur jalan. Tentu saja pemasangan marka jalan tidak putus-putus itu dilakukan oleh pihak kepolisian dengan pertimbangan yang matang. Tentunya dibuat untuk faktor keamanan dan keselamatan berkendara.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2219 seconds (0.1#10.140)