Tips Menyalip Kendaraan Agar Kendaraan dan Nyawa Sama-sama Aman
Rabu, 09 Februari 2022 - 19:52 WIB
loading...
A
A
A
4. Tanjakan dan Turunan
Poin ini tidak jauh berbeda dengan poin sebelumnya. Pada saat kondisi jalan yang menanjak atau menurun layaknya jalanan di pegunungan, atas alasan keselamatan, Rifat sangat tidak menganjurkan bagi pengendara untuk menyalip kendaraan di saat seperti ini.Baca juga : Subaru BRZ Cup Car Basic Siap Manjakan Adrenalin Para Pembalap
Jalan yang menanjak dan menurun memang memiliki tingkat blindspot yang tinggi. Pelarangan menyalip di medan itu pun diperkuat dengan Undang-Undang No.22 Tahun 2009 Pasal 111 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
5. Menyalip di Bahu Jalan
Menyalip di bahu jalan kerap ditemukan terutama di jalan bebas hambatan. Padahal menyalip di bahu jalan sangat berbahaya.
Rifat menegaskan, area bahu jalan harus steril dan tidak boleh dimanfaatkan pengendara untuk menyalip. Sebab, bahu jalan bukanlah jalanan untuk umum dan hanya boleh digunakan saat kondisi darurat; ambulans yang sedang membawa orang sakit, tempat berhenti kendaraan mogok, petugas yang sedang berpatroli, hingga mobil pemadam yang sedang bertugas.
Poin ini tidak jauh berbeda dengan poin sebelumnya. Pada saat kondisi jalan yang menanjak atau menurun layaknya jalanan di pegunungan, atas alasan keselamatan, Rifat sangat tidak menganjurkan bagi pengendara untuk menyalip kendaraan di saat seperti ini.Baca juga : Subaru BRZ Cup Car Basic Siap Manjakan Adrenalin Para Pembalap
Jalan yang menanjak dan menurun memang memiliki tingkat blindspot yang tinggi. Pelarangan menyalip di medan itu pun diperkuat dengan Undang-Undang No.22 Tahun 2009 Pasal 111 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
5. Menyalip di Bahu Jalan
Menyalip di bahu jalan kerap ditemukan terutama di jalan bebas hambatan. Padahal menyalip di bahu jalan sangat berbahaya.
Rifat menegaskan, area bahu jalan harus steril dan tidak boleh dimanfaatkan pengendara untuk menyalip. Sebab, bahu jalan bukanlah jalanan untuk umum dan hanya boleh digunakan saat kondisi darurat; ambulans yang sedang membawa orang sakit, tempat berhenti kendaraan mogok, petugas yang sedang berpatroli, hingga mobil pemadam yang sedang bertugas.
(wsb)
Lihat Juga :