Subsidi PPnBM Diperpanjang, Suzuki Umumkan Harga Baru XL7 dan All New Ertiga

Minggu, 27 Februari 2022 - 02:32 WIB
loading...
Subsidi PPnBM Diperpanjang, Suzuki Umumkan Harga Baru  XL7 dan All New Ertiga
Suzuki umumkan harga baru XL7. FOTO/ IST
A A A
JAKARTA - Pemerintah kembali memperpanjangan program insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah ( PPnBM DTP) untuk mendorong pemulihan industri otomotif nasional yang terdampak pandemi Covid-19.

Dalam program tersebut, PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) sendiri memiliki 2 model mobil unggulan yang mendapatkan insentif PPnBM DTP, yaitu XL7 dan All New Ertiga.

Menurut Dony Saputra, 4W Marketing Director PT SIS, Suzuki ingin program insentif ini bisa dirasakan oleh sebanyak mungkin konsumen Suzuki.



“Kami berupaya maksimal agar program PPnBM ini bisa dinikmati lebih banyak konsumen Suzuki yang tersebar di berbagai pelosok Indonesia. Oleh karena itulah, model unggulan kami, XL7 dan All New Ertiga, masuk ke dalam daftar mobil yang mendapatkan insentif PPnBM DTP. Selain untuk mendukung Pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, upaya ini juga kami lakukan karena tingginya permintaan konsumen terhadap XL7 dan All New Ertiga,” jelasnya.

Seperti disampaikan Dony, XL7 dan All New Ertiga termasuk ke dalam kategori mobil penumpang yang mendapatkan insentif/pemotongan PPnBM sebesar 50%.

Kedua model tersebut memenuhi beberapa persyaratan untuk mendapatkan insentif PPnBM DTP, yaitu memiliki kandungan komponen lokal minimal 80%, berkapasitas mesin maksimal 1.500 cc, dan memiliki harga jual maksimal 250 juta rupiah.

Berdasarkan hal tersebut, harga jual akhir yang direkomendasikan untuk XL7 (Zeta, Beta, Alpha) dan All New Ertiga (GA, GL, GX, Suzuki Sport) di setiap daerah akan berbeda-beda karena harus mengacu pada peraturan Pemerintah.

Untuk mengetahui harga jual di tiap daerah, konsumen bisa langsung menghubungi diler terdekat untuk mendapatkan informasi lebih rinci mengenai hal tersebut.

Berikut daftar rekomendasi harga jual XL7 dan All New Ertiga untuk wilayah Jakarta:
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.5188 seconds (0.1#10.140)