8 Istilah yang Harus Dipahami Sebelum Membeli Mobil Baru
Rabu, 09 Maret 2022 - 21:12 WIB
loading...
A
A
A
%20Day%201%20CRETA%20Driving%20Day_%20Joy%20of%20Connection..jpg)
4. Surat Pembelian Kendaraan (SPK)
SPK merupakan surat yang diberikan setelah kita melunasi uang tanda jadi mobil. Surat atau dokumen tersebut berisikan identitas, jenis mobil yang ingin dibeli, hingga warnanya.
5. Total Down Payment (TDP)
TDP merupakan jumlah DP yang telah ditambahkan dengan biaya lainnya, seperti biaya asuransi dan angsuran pertama. Nominal TDP beragam, tergantung kesepakatan saat transaksi.
6. Leasing
Leasing adalah lembaga pembiayaan kendaraan yang akan membanti proses kredit mobil. Dalam memilih leasing harus yang terpercaya yang telah terdaftar di OJK (Otoritas Jasa Keuangan).
7. Asuransi All Risk
Asuransi All Risk adalah produk asuransi yang akan melindungi mobil dari segala risiko yang mungkin terjadi, mulai dari kecelakaan, kerusakan akibat bencana alam, hingga hilang dicuri orang.
8. Asuransi Total Loss Only (TLO)
Asuransi TLO menjamin risiko akibat pencurian dan kerusakan jika biaya perbaikan diperkirakan sama dengan atau melebihi 75 persen dari harga kendaraan sesaat sebelum kerugian.
(dan)
Lihat Juga :