Cara Cetak STNK Setelah Bayar Online yang Efisien dan Singkat

Selasa, 15 Maret 2022 - 13:18 WIB
loading...
Cara Cetak STNK Setelah...
Cara cetak STNK setelah bayar online tetap harus mendatangi SAMSAT terdekat. Foto/DOK. Antara
A A A
JAKARTA - Cara cetak STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) setelah bayar online bisa langsung dilakukan dengan mengunjungi ke Samsat terdekat. Jadi meski seluruh proses pembayaran pajak STNK dilakukan melalui jarak jauh atau online, pemohon tetap harus datang ke Samsat terdekat untuk pencetakan dan pengesahan surat.

Saat ini proses pembayaran pajak kendaraan bermotor memang jauh lebih mudah dibanding dulu. Pemilik kendaraan kini bisa melakukannya dari jarak jauh atau online dengan memanfaatkan aplikasi SIGNAL. Lewat aplikasi itu, pemilik kendaraan bisa membayar pajak secara online tanpa harus datang ke Samsat.

Hanya saja untuk proses penerbitan atau pencetakan tidak bisa dilakukan dari jarak jauh. Surat yang diterbitkan harus disahkan langsung di Samsat.



Lantas, bagaimana cara cetak STNK setelah bayar online? Simak ulasan berikut ini:

Cara Cetak STNK Setelah Bayar Online yang Efisien dan Singkat


1. Datang ke Samsat Terdekat

Setelah membayar pajak kendaraan bermotor secara online, silakan datang ke kantor Samsat terdekat di wilayah Anda. Pastikan Anda membawa berkas yang diperlukan seperti bukti pembayaran dan KTP asli yang sesuai dengan STNK.

2. Kunjungi Loket Pencetakan STNK

Setelah sampai di kantor Samsat, pencetakan STNK dilakukan di loket yang berada di gedung Samsat. Lalu, serahkan semua dokumen yang Anda bawa. Jika sudah waktunya, Anda akan dipanggil ke loket dan mendapat STNK baru yang telah dibayarkan pajaknya.

3. Kunjungi loket Pengesahan STNK

Meski STNK yang baru sudah didapat, proses ini belum sepenuhnya selesai. Anda masih perlu mengunjungi loket pengesahan STNK untuk menyerahkan STNK yang baru saja dicetak.

Di loket itu STNK yang baru akan mendapat stempel pengesahan sebagai bukti bahwa pembayaran pajak benar-benar sudah dilakukan.

Perlu diketahui, seluruh proses di atas tidak akan menyita banyak waktu. Diperkirakan hanya sekitar 10-15 menit saja tergantung dari antrian yang ada.

Namun jika dibandingkan dengan membayar pajak secara konvensional yang mengharuskan mengunjungi banyak loket dengan antrian panjang, tentu saja ini jauh lebih efektif dan efesien.
(wsb)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Cara Bayar Pajak Mobil...
Cara Bayar Pajak Mobil Beda Provinsi Tanpa Harus Pakai Biro Jasa
Daftar Biaya Pajak Toyota...
Daftar Biaya Pajak Toyota Camry Berdasarkan Tahun Pembuatan
Cara Bayar Pajak STNK...
Cara Bayar Pajak STNK secara Online 2025
10 Provinsi Gelar Pemutihan...
10 Provinsi Gelar Pemutihan pajak Kendaraan pada Tahun 2025
Cara Cek Keaslian STNK...
Cara Cek Keaslian STNK dan BPKB Secara Online: Jangan Sampai Tertipu!
Biaya Ganti Warna Motor...
Biaya Ganti Warna Motor di STNK dan BPKP 2025
Cara dan Biaya Ganti...
Cara dan Biaya Ganti Warna Motor di STNK
Daftar Biaya Pajak Suzuki...
Daftar Biaya Pajak Suzuki Grand Vitara Semua Tahun, Simak di Sini
Opsen Pajak: Ancaman...
Opsen Pajak: Ancaman Bagi Industri Otomotif di Tahun 2025?
Rekomendasi
5 Manfaat Minum Air...
5 Manfaat Minum Air Rebusan Bawang Putih untuk Ginjal, Detoks Alami
Harvard Tak Mau Tunduk...
Harvard Tak Mau Tunduk Ancaman Trump, Dana Hibah Rp37 Triliun Dicabut
Ekstradisi Buronan Paulus...
Ekstradisi Buronan Paulus Tannos, Menkum: Pemerintah Lengkapi Dokumen Tambahan
Sambut A Minecraft Movie,...
Sambut A Minecraft Movie, Cinepolis Cinemas Luncurkan Virtual Cinema Experience
Mahasiswi UB Diduga...
Mahasiswi UB Diduga Jadi Korban Pemerkosaan Mahasiswa UIN Malang, Begini Kronologinya
Dokter Cabul Lecehkan...
Dokter Cabul Lecehkan Wanita Hamil saat Periksa USG Ditangkap, Polisi: Ada 2 Korban
Berita Terkini
Pabrik Neta Dikepung...
Pabrik Neta Dikepung Karyawan Dealer Imbas Mobil Tak Dikirim
8 jam yang lalu
Yamaha Cygnus Gryphus...
Yamaha Cygnus Gryphus Penantang Honda Vario Diluncurkan, 1 Liter Tembus 42 Km
9 jam yang lalu
Divonis Berbahaya, Eropa...
Divonis Berbahaya, Eropa Larang Penggunaan Serat Karbon untuk Kendaraan
11 jam yang lalu
Hindari Tarif Trump,...
Hindari Tarif Trump, Mitsubishi Hentikan Semua Ekspor Kendaraan ke Amerika
14 jam yang lalu
Mobil yang Bisa Dikendarai...
Mobil yang Bisa Dikendarai Terbalik dan Menempel di Dinding Diperkenalkan
15 jam yang lalu
Persaingan Teknologi...
Persaingan Teknologi Kaca Film di Era Industri Mobil Listrik
1 hari yang lalu
Infografis
13 Rudal dan Drone Iran...
13 Rudal dan Drone Iran yang Bisa Hancurkan Pangkalan AS
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved