Cara Memakai Sabuk Pengaman Mobil untuk Ibu Hamil

Jum'at, 25 Maret 2022 - 11:15 WIB
loading...
Cara Memakai Sabuk Pengaman Mobil untuk Ibu Hamil
Cara memakai sabuk pengaman mobil untuk ibu hamil harus dipelajari agar ibu hamil lebih nyaman dan aman saat melakukan perjalanan dengan mobil. Foto/IST
A A A
JAKARTA - Cara memakai sabuk pengaman mobil untuk ibu hamil perlu dipelajari dan dicermati agar lebih nyaman dan aman saat menjadi penumpang mobil. Pasalnya dari segi kondisi fisik, ibu-ibu hamil jauh berbeda dibanding penumpang mobil lainnya.

Jadi sangat mendesak buat ibu-ibu hamil untuk mengerti bagaimana memasang sabuk pengaman yang benar. Tujuannya tentu selain untuk kenyaman juga untuk keamanan bayi yang ada dalam kandungan.

Kondisi hamil juga bukan jadi alasan pembenar buat ibu-ibu tidak menggunakan sabuk pengaman saat berkendara. Baik jarak jauh atau pun dekat, penggunaan sabuk pengaman adalah mandatory untuk semuanya yang ada di dalam mobil. Tidak terkecuali ibu hamil.



Dilansir dari Alodokter, berikut cara memakai sabuk pengaman mobil untuk ibu hamil agar bisa lebih aman dan nyaman:


Cara Memakai Sabuk Pengaman Mobil untuk Ibu Hamil


1. Lap Strap atau Pengikat Pinggang

Ibu hamil dapat memposisikan tali pengikat pinggang di bawah perut. Hindari melekatkan pengikat pinggang pada perut atau di atas perut. Hal ini dilakukan untuk mencegah risiko cedera pada organ di dalam perut Ibu hamil akibat tekanan dari sabuk ketika terjadi kecelakaan.

2. Shoulder Strap atau Pengikat Bahu

Untuk sabuk pengaman di bagian bahu, selalu tempatkan sabuk di antara payudara dan sisi perut. Jika saat berkendara tali sabuk terasa menghalangi leher, kembalikan pada posisi semula atau kencangkan tali pinggang dengan pas. Hindari posisikan tali bahu di bawah lengan atau belakang punggung.

Dengan demikian, ibu hamil tak perlu perlu khawatir mengenakan sabuk pengaman saat berkendara. Hal tersebut justru dapat meminimalisir risiko terjadinya cedera berat yang bisa membahayakan kondisi ibu hamil atau janin jika terjadi kecelakaan.
(wsb)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2924 seconds (0.1#10.140)