Begini Cara Melepas Stiker di Kaca Mobil Paling Mudah

Selasa, 29 Maret 2022 - 20:47 WIB
loading...
Begini Cara Melepas Stiker di Kaca Mobil Paling Mudah
Cara melepas stiker di kaca mobil bisa dilakukan dengan beberapa metode. Foto: Sindonews/Danang Arradian
A A A
JAKARTA - Cara melepas stiker di kaca mobil perlu diketahui. Tentunya, bagaimana agar stiker tersebut tidak meninggalkan bekas atau bahkan merusak kaca. Stiker di kaca mobil kerap menjadi aksesoris, variasi, atau aksen pembeda untuk penggunanya.

Namun, adakalanya mereka mengalami kebosanan dan ingin menghilangkannya. Apalagi mereka yang ingin menjual atau membeli mobil yang kondisinya bersih dari stiker ataupun noda. Nah, berikut cara melepas stiker di kaca mobil seperti dilansir dari Auto2000 :

1. Alat dan bahan pembersih
Cara melepas stiker di kaca mobil perlu dilakukan secara teliti. Untuk itu langkah awalnya harus mempersiapkan terlebih dahulu alat dan bahan yang diperlukan. Diantaranya hair dryer, cairan pembersih dalam ember atau semprotan, kartu bekas (kartu member, kartu perdana), dan dua buah kain lap kering.

2. Panaskan area stiker
Selanjutnya, gunakan terlebih dahulu hair dryer. Panaskan bagian pinggir stiker sebagai tempat awal membuka stiker.

3. Kikis pinggiran stiker
Ketika pinggir stiker sudah mulai panas, gunakan kartu bekas untuk mengikisnya. Lakukan secara perlahan dan hati-hati hingga semua stiker terkelupas sempurna.

4. Cairan alkohol
Cairan pembersih seperti alkohol ataupun cuka sangat berfungsi membersihkan bagian stiker yang membekas meski sudah dikikis dengan kartu yang telah digunakan. Oleskan salah satu cairan itu ke bagian stiker yang masih menempel pada permukaan kaca, lalu tunggu beberapa menit.



5. Bilas dengan air bersih dan sabun
Langkah terakhir ketika stiker kaca mobil sudah terkelupas, gunakan air dan sabun untuk membersihkan area bekas stiker agar tidak ada sisa lem yang membekas. Lakukan selama beberapa kali, lalu usapkan kain lap kering hingga tidak ada bekas air sabun yang tersisa.
(dan)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1980 seconds (0.1#10.140)