Malaysia Larang Lepas Tangan di Mobil Otonom karena Seleb TikTok

Selasa, 12 April 2022 - 13:00 WIB
loading...
Malaysia Larang Lepas Tangan di Mobil Otonom karena Seleb TikTok
Polisi Malaysia tidak akan mengizinkan pengguna mobil otonom melepaskan tangan dari palang kemudi saat fitur itu aktif. Foto/IST
A A A
MALAYSIA - Pihak kepolisian Malaysia mengumumkan keputusan mengejutkan yakni menindak setiap pengemudi mobil yang ketahuan lepas tangan dari palang kemudi hanya karena mengaktifkan teknologi mobil otonom. Tidak hanya menindak, mereka juga melarang teknologi itu digunakan apabila tangan pengemudi mobil tidak berada di palang kemudi.

Keputusan itu bermula gara-gara ulang pasangan Seleb TikTok dari Singapura yang melakukan perjalanan ke Malaysia. Saat itu mereka mengendarai Tesla Model 3 selama perjalanan tersebut.

Mereka merekam seluruh perjalanan mereka dari Singapura ke Malaysia. Termasuk saat mereka memamerkan teknologi Tesla Autopilot yang memungkinkan mobil berjalan sendiri.Sayangnya untuk adegan itu si pengemudi mobil benar-benar melepas tangan dari palang kemudi. Dia malah melakukan kegiatan lain selama mobil berjalan sendiri.

Aksi itu ternyata jadi pusat perhatian berbagai pihak di Malaysia. Termasuk kepolisian Malaysia, Polis Diraja Malaysia (PDRM), yang merasa geram dengan ulah nekat itu,.



Malaysia Larang Lepas Tangan di Mobil Otonom karena Seleb TikTok


Chief Assistant Director PDRM Dr Bakri Zainal Abidin mengatakan pelarangan dan penindakan pengguna teknologi mobil otonom yang lepas tangan dari palang kemudi sangat mendesak dilakukan. Pasalnya teknologi itu sendiri sudah pasti akan membuat pengemudi jadi tidak perhatian dan kurang sensitif dengan kondisi jalan. Apalagi jika pengemudi benar-benar lepas dari palang kemudi.

"Saat ini Malaysia memang belum punya peraturan tentang teknologi mobil otonom. Hanya saja sistem itu sama sekali tidak membantu pengemudi fokus penuh pada kondisi jalan," terang Dr Bakri Zainal Abidin.

Namun menurut dia peraturan lalulintas taun 1959 sangat bisa diterapkan pada pengguna teknologi mobil otonom yang ceroboh seperti pasangan Singapura itu. Peraturan itu menyebutkan pengguna ajalan harus berlaku baik, waspada dan penuh konsentrasi saat berkendara. Itu berlaku pada semua jenis kendaraan termasuk mobil yang sudah memiliki teknologi mobil otonom.



"Jadinya orang yang mengemudikan mobil tetap harus bertindak sebagai pengemudi seutuhnya," ujar Dr Bakri Zainal Abidin.

Tentang pasangan Singapura yang ketahuan menggunakan teknologi mobil otonom dari Tesla, dia mengatakan saat ini PDRM terus melakukan penyelidikan. Jika telah selesai pasangan itu akan ditindak sesuai peraturan yang berlaku/

"Tesla Autopilot memang berguna buat pengemudi, namun bukan berarti pengemudi bisa seenaknya melepaskan tangan dari palang kemudi. Jangan sampai berpikir bahwa sistem itu bisa secara otomatis membuat pengemudian mobil jadi lebih aman," jelasnya.
(wsb)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2093 seconds (0.1#10.140)