Viral Pemukulan Petugas Parkir, Ini Konsekuensi Jika Tiket Parkir Hilang
Senin, 18 April 2022 - 06:20 WIB
loading...
A
A
A
Operational Director PT CentrePark Citra Corpora Samsu Alam menjelaskan tentang peraturan parkir mobil di pusat perbelanjaan.
”Tiket karcis memiliki fungsi sebagai alat yang menandakan waktu atau durasi Anda memarkir kendaraan sehingga bisa digunakan untuk menghitung tarif parkir yang dikenakan,” ujarnya lewat situs resmi perusahaan pengelola parkir tersebut.
Samsu Alam mengatakan bahwa jika tidak bisa menunjukkan bukti tiket, maka petugas berhak mencurigai apakah benar Anda adalah pemilik kendaraan yang akan dibawa keluar.
BACA JUGA: Viral Karcis Parkir Hilang, Pengemudi Mobil Pukul Penjaga Parkir Mal JCM
Lalu, pihak pengelola parkir juga berhak mengenakan denda. Mengapa? Fungsi ketentuan denda untuk hilangnya tiket parkir adalah sebagai tindakan pengamanan agar tidak terjadi pencurian kendaraan di tempat parkir tersebut.
”Denda adalah tindakan preventif agar pemilik kendaraan menjaga baik-baik tiket parkirnya. Jika tidak bisa menunjukkan tiket, maka tunjukkan STNK dan juga identitas diri untuk meyakinkan petugas bahwa Anda memang pemilik dari kendaraan tersebut,” ungkapnya.
”Tiket karcis memiliki fungsi sebagai alat yang menandakan waktu atau durasi Anda memarkir kendaraan sehingga bisa digunakan untuk menghitung tarif parkir yang dikenakan,” ujarnya lewat situs resmi perusahaan pengelola parkir tersebut.
Samsu Alam mengatakan bahwa jika tidak bisa menunjukkan bukti tiket, maka petugas berhak mencurigai apakah benar Anda adalah pemilik kendaraan yang akan dibawa keluar.
BACA JUGA: Viral Karcis Parkir Hilang, Pengemudi Mobil Pukul Penjaga Parkir Mal JCM
Lalu, pihak pengelola parkir juga berhak mengenakan denda. Mengapa? Fungsi ketentuan denda untuk hilangnya tiket parkir adalah sebagai tindakan pengamanan agar tidak terjadi pencurian kendaraan di tempat parkir tersebut.
”Denda adalah tindakan preventif agar pemilik kendaraan menjaga baik-baik tiket parkirnya. Jika tidak bisa menunjukkan tiket, maka tunjukkan STNK dan juga identitas diri untuk meyakinkan petugas bahwa Anda memang pemilik dari kendaraan tersebut,” ungkapnya.
(dan)
Lihat Juga :