India Ketatkan Standar Keamanan, Mobil Baru Wajib Punya 6 Airbag
Selasa, 26 April 2022 - 09:18 WIB
loading...
Mobil baru di India mulai dalam waktu dekat harus memiliki 6 buah airbag. Foto/IST
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Transportasi India akan memperketat standar keamanan mobil-mobil baru yang akan dijual. Setiap mobil harus punya 6 airbag jika ingin dilempar ke pasar.
Hanya saja keinginan itu akan mendapatkan tentangan kuat dari produsen mobil yang ada di India. Mereka menolak peraturan baru itu karena diyakini akan menambah mahal harga jual mobil baru. Meski demikian alasan itu tidak akan diterima oleh Kementerian Transportasi India.
"Masalah keamanan tidak bisa ditawar-tawar lagi. Kementerian telah melakukan finalisasi peraturan yang baru dan akan segera diumumkan," ujar sumber Kementerian Transportasi India seperti dikutip Reuters.
Baca juga : Twitter Jadi Milik Pribadi Elon Musk Setelah Keluar Uang Rp633,8 Triliun
![India Ketatkan Standar Keamanan, Mobil Baru Wajib Punya 6 Airbag]()
Hanya saja memang tidak disebutkan kapan peraturan 6 buah airbag di mobil baru itu akan segera berlaku. Diketahui peraturan itu merupakan salah satu ketentuan dari undang-undang transportasi yang akan segera disahkan pada 1 Oktober 2022 nanti.
Kementerian Transportasi menurut Paultan juga telah melakukan perhitungan mengenai harga jual mobil baru dengan adanya peraturan baru itu. Mereka mengatakan pemasangan 6 airbag tidak akan membuat pengeluaran biaya produksi membengkak.
Hanya saja keinginan itu akan mendapatkan tentangan kuat dari produsen mobil yang ada di India. Mereka menolak peraturan baru itu karena diyakini akan menambah mahal harga jual mobil baru. Meski demikian alasan itu tidak akan diterima oleh Kementerian Transportasi India.
"Masalah keamanan tidak bisa ditawar-tawar lagi. Kementerian telah melakukan finalisasi peraturan yang baru dan akan segera diumumkan," ujar sumber Kementerian Transportasi India seperti dikutip Reuters.
Baca juga : Twitter Jadi Milik Pribadi Elon Musk Setelah Keluar Uang Rp633,8 Triliun

Hanya saja memang tidak disebutkan kapan peraturan 6 buah airbag di mobil baru itu akan segera berlaku. Diketahui peraturan itu merupakan salah satu ketentuan dari undang-undang transportasi yang akan segera disahkan pada 1 Oktober 2022 nanti.
Kementerian Transportasi menurut Paultan juga telah melakukan perhitungan mengenai harga jual mobil baru dengan adanya peraturan baru itu. Mereka mengatakan pemasangan 6 airbag tidak akan membuat pengeluaran biaya produksi membengkak.
Lihat Juga :