India Ketatkan Standar Keamanan, Mobil Baru Wajib Punya 6 Airbag

Selasa, 26 April 2022 - 09:18 WIB
loading...
India Ketatkan Standar Keamanan, Mobil Baru Wajib Punya 6 Airbag
Mobil baru di India mulai dalam waktu dekat harus memiliki 6 buah airbag. Foto/IST
A A A
JAKARTA - Kementerian Transportasi India akan memperketat standar keamanan mobil-mobil baru yang akan dijual. Setiap mobil harus punya 6 airbag jika ingin dilempar ke pasar.

Hanya saja keinginan itu akan mendapatkan tentangan kuat dari produsen mobil yang ada di India. Mereka menolak peraturan baru itu karena diyakini akan menambah mahal harga jual mobil baru. Meski demikian alasan itu tidak akan diterima oleh Kementerian Transportasi India.

"Masalah keamanan tidak bisa ditawar-tawar lagi. Kementerian telah melakukan finalisasi peraturan yang baru dan akan segera diumumkan," ujar sumber Kementerian Transportasi India seperti dikutip Reuters.



India Ketatkan Standar Keamanan, Mobil Baru Wajib Punya 6 Airbag


Hanya saja memang tidak disebutkan kapan peraturan 6 buah airbag di mobil baru itu akan segera berlaku. Diketahui peraturan itu merupakan salah satu ketentuan dari undang-undang transportasi yang akan segera disahkan pada 1 Oktober 2022 nanti.

Kementerian Transportasi menurut Paultan juga telah melakukan perhitungan mengenai harga jual mobil baru dengan adanya peraturan baru itu. Mereka mengatakan pemasangan 6 airbag tidak akan membuat pengeluaran biaya produksi membengkak.



Dalam perhitungan mereka penambahan airbag hanya akan mengeluarkan dana USD75 atau setara Rp1,08 juta per airbag. Jadi anggapan bahwa penambahan airbag akan membuat harga mobil semakin mahal justru tidak beralasan.

"Biaya dari implikasi itu terkesan dilebih-lebihkan. Kami sudah berkordinasi dengan produsen airbag lokal untuk mengetahui langsung biaya dan waktu pembuatannya," jelas narasumber di Kementerian Transportasi India.

Menurut Kementerian Transportasi India, penggunaan airbag dan sabuk pengaman juga sangat berguna mencegah terjadinya kecelakaan. "Setidaknya sepertiga dari 39.000 orang yang meninggal tahun lalu akibat kecelakaan jalan tahun 2020 masih bisa diselamatkan," ujarnya.
(wsb)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1885 seconds (0.1#10.140)