Bisa Diterapkan di Indonesia, Aturan Baru Vietnam Bikin Pengendara Mikir Dua Kali Buat Terobos Lampu Merah

Rabu, 08 Januari 2025 - 08:25 WIB
loading...
Bisa Diterapkan di Indonesia,...
Mereka yang menerobos lampu merah harus membayar denda maksimal 20 juta VND atau setara Rp12,7 juta. Foto: ist
A A A
HANOI - Menerobos lampu merah menjadi salah satu jenis pelanggaran lalu lintas yang kerap terjadi di berbagai negara. Ini juga menjadi penyebab kecelakaan lalu lintas terbesar akibat perilaku tak bertanggung jawab dari pengemudi.

Melansir Vietnamplus, pemerintah setempat memberlakukan aturan baru mengenai pelanggar lampu merah. Sebab, pengendara yang melakukan pelanggaran menerobos lampu merah angkanya naik enam kali lipat.

Demi mengurangi kebiasaan tersebut, pemerintah setempat menerbitkan aturan Decree 168/2024/ND-CP untuk menambah besaran denda bagi penerobos lampu merah. Bahkan, besaran dendanya naik sampai lima kali lipat dari sebelumnya.

Kini, mereka yang menerobos lampu merah harus membayar denda maksimal 20 juta VND atau setara Rp12,7 juta untuk mobil. Sementara pengendara motor akan dikenakan denda sebesar 4-6 juta VND atau sekitar Rp2-3 jutaan.

Selain itu, mereka yang menerobos lampu merah juga akan dikenakan sanksi empat poin pada SIM mereka. Ini sebagai bentuk upaya membuat lalu lintas lebih tertib dan mengurangi angka kecelakaan akibat menerobos lampu merah.

Pelanggaran menerobos lampu merah merupakan salah satu pelanggaran lalu lintas yang kerap terjadi di kota-kota besar seperti Hanoi. Perilaku ini bukan hanya mencerminkan kurangnya kepatuhan hukum dan budaya lalu lintas, tapi juga membahayakan.

Sejak aturan baru tersebut diterapkan, lalu lintas Hanoi diklaim lebih teratur, terutama di jalan protokol. Namun, masih ada satu atau dua pelanggar yang belum mengetahui adanya aturan baru.

"Pelanggaran masih terjadi terutama di kalangan pengemudi taksi daring, pekerja pengiriman barang, dan kendaraan roda tiga. Pendidikan budaya kepatuhan lalu lintas akan ditingkatkan. Pelanggaran berat akan ditangani secara ketat untuk mengurangi kecelakaan," kata perwakilan Departemen Kepolisian Lalu Lintas setempat.



Polisi Lalu Lintas Hanoi menyatakan bahwa untuk denda berdasarkan bukti kamera, pelanggar akan diperlihatkan video keseluruhan proses pelanggaran, sebelum hukuman diberikan.

Untuk denda di tempat, Komando Lalu Lintas dan Unit Kontrol Sinyal akan berkoordinasi dengan petugas pos pemeriksaan, memberikan bukti video dari Pusat Kontrol Lalu Lintas untuk memastikan transparansi, menghindari perselisihan mengenai alasan yang tidak cukup untuk memberikanhukuman.
(dan)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Avanza Overload Angkut...
Avanza Overload Angkut Motor, Netizen: Kawan Seperjuangan, Wajar!
Truk ODOL: Bukan Hanya...
Truk ODOL: Bukan Hanya Pelanggaran, tapi Kejahatan Lalu Lintas yang Sebabkan Kecelakaan Maut
Alasan Beberapa Negara...
Alasan Beberapa Negara Termasuk Indonesia Gunakan Mobil Setir Kanan
Viral! Pemotor Nekat...
Viral! Pemotor Nekat Bongkar Separator Busway, Siap-siap Kena Denda Rp50 Juta!
Belajar dari Kasus Kecelakaan...
Belajar dari Kasus Kecelakaan Mobil TV One, Ini Cara Atasi Wiper Rusak
Ngeri, Belum Genap Setahun...
Ngeri, Belum Genap Setahun Terjadi 552 Ribu Kasus Kecelakaan Sepeda Motor
Viral! Mobil Pepet Pemotor...
Viral! Mobil Pepet Pemotor Lawan Arah, Netizen Geram!
Kendarai Mobil, Bocah...
Kendarai Mobil, Bocah 10 Tahun Sebabkan Kecelakaan
Viral Kecelakaan Ducati...
Viral Kecelakaan Ducati Panigale vs BeAT, Ini Kesalahan yang Harus Dihindari
Rekomendasi
198.727 Jemaah Reguler...
198.727 Jemaah Reguler Lunasi Biaya Haji 1446 H
Dukung Garuda Muda di...
Dukung Garuda Muda di Laga Afghanistan vs Indonesia, Streaming di VISION+
Riwayat Pendidikan I...
Riwayat Pendidikan I Putu Panji, Kapten Timnas U-17 yang Loloskan Indonesia ke Piala Dunia
Ancaman Tanah Longsor...
Ancaman Tanah Longsor Intai Wilayah Jakarta Selatan dan Jakarta Timur, Ini Daftarnya
Denada Nangis Saat Lebaran...
Denada Nangis Saat Lebaran di Singapura: Bahagia Bareng Anak, Tapi Rindu Sosok Ibu
Tenda Aksi Tolak RUU...
Tenda Aksi Tolak RUU TNI di Kawasan DPR Digusur, Satpol PP: Di Atas Trotoar, Pejalan Kaki Tidak Bisa Lewat!
Berita Terkini
Stellantis Yakin Tarif...
Stellantis Yakin Tarif Impor AS Berimbas ke Alfa Romeo dan Maserati
55 menit yang lalu
Ducati Panigale V4 Lamborghini...
Ducati Panigale V4 Lamborghini Diperkenalkan, Diproduksi hanya 630 Unit
2 jam yang lalu
China, Jepang, dan Korsel...
China, Jepang, dan Korsel Bersatu Melawan Tarif Impor Kendaraan AS
11 jam yang lalu
200+ Mobil Listrik dan...
200+ Mobil Listrik dan Hybrid MG Ludes Terbakar di Filipina, Mitos Baterai EV Meledak Terbantahkan?
13 jam yang lalu
Tragedi di Gresik: BMW...
Tragedi di Gresik: BMW Terjun Bebas dari Jalan Tol, Lalai Pengemudi atau Ada Kelemahan Infrastruktur?
13 jam yang lalu
Harga Bekas Honda BeAT...
Harga Bekas Honda BeAT Karbu yang Digunakan Lisa Blackpink cuma Rp4 Jutaan, Minat?
14 jam yang lalu
Infografis
Dua Skenario HUT ke-79...
Dua Skenario HUT ke-79 RI: Bisa di Jakarta dan IKN
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved