Cara Bayar Pajak 5 Tahunan Sepeda Motor Beserta Syarat dan Biayanya

Rabu, 25 Mei 2022 - 17:37 WIB
loading...
Cara Bayar Pajak 5 Tahunan...
Untuk memperpanjang STNK 5 tahunan tidak bisa dilakukan secara online, karena itu pemilik kendaraan wajib mengetahuinya. Foto: Sindonews
A A A
JAKARTA - Setiap pemilik motor wajib memperpanjang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan ganti plat nomor 5 tahun sekali. Seandainya lalai melakukannya, akan dikenakan denda.
Memperpanjang STNK 5 tahunan harus dilakukan tepat waktu. Caranya pun sebenarnya tidak rumit. Nah, berikut runtutannya:

Dokumen Wajib
Ada beberapa dokumen yang wajib dilengkapi ketika Anda ingin memperpanjang STNK 5 tahunan. Berikut rinciannya:
1. STNK asli beserta fotokopi
2. BPKB asli beserta fotokopi
3. KTP asli pemilik kendaraan sesuai STNK dan BPKB beserta fotokopi
4. Formulir permohonan perpanjang STNK yang telah diisi (didapatkan dari kantor Samsat)
5. Surat Keterangan Buka Blokir, apabila STNK dalam status terblokir
6. Surat Kuasa, apabila perpanjangan STNK diurus orang lain dengan identitas berbeda dari STNK dan BPKB

Setelah semua dokumen telah dilengkapi, silahkan datang langsung ke kantor Samsat. Perlu diingat bahwa untuk memperpanjang STNK 5 tahunan tidak bisa dilakukan secara online.

Berikut langkah-langkah yang harus dilalui untuk memperpanjang STNK 5 tahunan:

1. Sesampainya di kantor Samsat, daftarkan kendaraan untuk menjalani cek fisik kendaraan bermotor
2. Legalisir hasil cek fisik kendaraan bermotor
3. Isi formulir perpanjangan STNK
4. Serahkan berkas-berkas ke pos loket progresif
5. Lakukan pembayaran pajak di loket yang telah ditentukan
6. Ambil STNK dan plat nomor baru di loket TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor)

Penting untuk diingat, perpanjang STNK 5 tahunan memerlukan beberapa biaya yang harus dibayar. Meski pembayaran bisa dilakukan dengan sistem transfer, tapi siapkan juga sejumlah uang tunai.

Nah, berikut adalah rincian biaya yang harus Anda bayarkan:

1. Untuk STNK 5 tahunan baru, biayanya Rp200.000
2. Untuk STNK 5 tahunan perpanjang, biayanya Rp200.000
3. Untuk pengesahan STNK, perlu mengeluarkan biaya Rp50.000 per tahun
4. Untuk pembuatan BPKB baru, biayanya Rp225.000
5. Untuk BPKB Pemilik, Anda perlu membayar Rp225.000



Selain itu, ada juga beberapa biaya tambahan yang perlu dibayarkan. Berikut penjelasannya:

1. Cek fisik kendaraan bermotor, biayanya Rp10.000-Rp20.000 per kendaraan
2. Ganti plat nomor baru, biayanya Rp60.000-Rp100.000
3. Untuk SWDKLLJ, Anda perlu membayar Rp35.000
(dan)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perluas Penetrasi Pasar,...
Perluas Penetrasi Pasar, QJMOTOR Indonesia Beberkan Komitmen di 2025
Biaya Ganti Warna Motor...
Biaya Ganti Warna Motor di STNK dan BPKP 2025
Cara dan Biaya Ganti...
Cara dan Biaya Ganti Warna Motor di STNK
AISI: Opsen Pajak Ancam...
AISI: Opsen Pajak Ancam Penjualan Sepeda Motor, Harga Naik, Penjualan Turun 20%?
Ekonomi Lesu, Honda...
Ekonomi Lesu, Honda Santuy Jual Motor 4,6 Juta Unit di Januari-November 2024
Penjualan Motor Tembus...
Penjualan Motor Tembus 5,9 Juta Unit di 2024, Pertanda Ekonomi Membaik?
Wacana Sepeda Motor...
Wacana Sepeda Motor Wajib Pakai Rem ABS, Honda Bilang Gini
Ngeri, Belum Genap Setahun...
Ngeri, Belum Genap Setahun Terjadi 552 Ribu Kasus Kecelakaan Sepeda Motor
Intip Spesifikasi 5...
Intip Spesifikasi 5 Sepeda Motor Andalan Militer AS
Rekomendasi
Hari di Mana Khabib...
Hari di Mana Khabib Nurmagomedov Nyaris Kalah Lawan Justin Gaethje
PMI Kirim Bantuan Kemanusiaan...
PMI Kirim Bantuan Kemanusiaan Senilai Rp800 Juta untuk Korban Gempa Myanmar
Festival Balon Udara...
Festival Balon Udara Wonosobo, Tradisi Lebaran yang Jadi Daya Tarik Wisatawan
Hasil Final Liga Voli...
Hasil Final Liga Voli Putri Korsel: Red Sparks Takluk dari Pink Spiders, Megawati Cs Kena Comeback
Weak Hero Class 2 Tayang...
Weak Hero Class 2 Tayang Perdana 25 April, Park JI Hoon Kembali sebagai Yeon Si Eun
Jatimulya Diterjang...
Jatimulya Diterjang Banjir Satu Meter, Banyak Pengendara Motor yang Mogok
Berita Terkini
Seragam Baru Teknisi...
Seragam Baru Teknisi Suzuki: Bukan Sekadar Ganti Baju, Tapi Revolusi Layanan Purna Jual!
10 jam yang lalu
Elon Musk Minta Dalang...
Elon Musk Minta Dalang Pengrusakan Dealer Tesla Ditangkap, Sebut Aksi Protes Sebagai Terorisme Domestik Skala Luas!
14 jam yang lalu
Protes Anti-Elon Musk...
Protes Anti-Elon Musk Mengguncang Dealer Tesla di Seluruh Dunia!
14 jam yang lalu
Kenapa setelah Ganti...
Kenapa setelah Ganti Kampas Rem Jadi Tidak Pakem?
1 hari yang lalu
Mudik Lebaran 2025:...
Mudik Lebaran 2025: Panduan Lengkap Tarif Tol Trans Jawa dan Strategi Perjalanan!
1 hari yang lalu
Volvo Panggil Pulang...
Volvo Panggil Pulang Mantan CEO Hakan Samuelsson: Jurus Pamungkas Hadapi Badai Industri Otomotif!
1 hari yang lalu
Infografis
Siap-siap, Nunggak Bayar...
Siap-siap, Nunggak Bayar Pajak Tak Bisa Urus SIM hingga Paspor
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved