Bohong Soal Jumlah Emisi, Perusahaan Induk Jeep Didenda Rp4,3 Triliun

Jum'at, 27 Mei 2022 - 10:23 WIB
loading...
Bohong Soal Jumlah Emisi, Perusahaan Induk Jeep Didenda Rp4,3 Triliun
Hasil penyelidikan membuat Stellantis harus menarik hampir 1 juta kendaraan mereka dari pasar AS dan Kanada karena tidak memenuhi standar emisi. Foto: ist
A A A
AMERIKA - Produsen mobil kelima terbesar dunia Stellantis dinyatakan bersalah karena telah memanipulasi jumlah emisi yang dihasilkan oleh mesin dieselnya.

Perusahaan induk Jeep itu pada awal minggu depan akan membayarkan denda sebesar USD300 juta atau sekitar Rp4,3 triliun kepada Departemen Kehakiman AS.

Seperti dilansir dari Engadget, kasus Stellantis ini sebenarnya bukanlah kasus baru, melainkan telah bergulir sejak 2019 silam.

Penyelidikan telah lama dilakukan dan membuat Stellantis harus menarik hampir 1 juta kendaraan mereka dari pasar AS dan Kanada karena tidak memenuhi standar emisi.

Penyelidikannya sendiri melibatkan sekitar 100.000 truk pickup Dodge Ram dan SUV Jeep yang dijual di AS. Tahun lalu, bahkan ada tuntutan pidana untuk tiga karyawan Stellantis.

Sekadar informasi, penjatuhan denda kepada perusahaan mobil sendiri bukanlah pertama kali terjadi. Lima tahun lalu Volkswagen juga pernah mengalami skandal serupa.

Perusahaan asal Jerman itu akhirnya membayar denda dan biaya-biaya lainnya lebih dari USD20 miliar atau Rp292 triliun karena telah menyematkan software yang dirancang untuk menipu tes emisi.



Sejak itu, penjualan kendaraan diesel anjlok di Eropa dan belahan dunia lainnya.
(dan)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.5916 seconds (0.1#10.140)