Denda Naik Motor Pakai Sandal di Berbagai Negara, di India Bisa Dikurung 15 Hari

Kamis, 16 Juni 2022 - 14:53 WIB
loading...
Denda Naik Motor Pakai...
Pengendara sepeda motor di India dilarang mengenakan sandal sejak 2019. Foto/IST
A A A
JAKARTA - Larangan naik motor dengan memakai sandal ternyata sudah diberlakukan di beberapa negara lain. Denda dan hukumannya bahkan lebih keras.

Di Indonesia, larangan mengendarai motor dengan memakai sandal mengemuka saat pihak kepolisian Polda Metro Jaya menggelar Operasi Patuh Jaya 2022. Pihak kepolisian Ibu Kota hingga kini masih sebatas mengimbau. Jadi denda yang dikenakan buat pelangar masih belum ditetapkan.

Artinya pengendara motor yang melanggar hanya diberi peringatan. Ini berbeda dengan beberapa negara lain yang ternyata sudah lebih menerapkan peraturan yang sama.

Baca juga : Setelah Pintu, Kini Ada Kawah Mata Alien Raksasa di Planet Mars

Bahkan denda yang mereka berikan bisa lebih berat. Yuk cermati dimana saja:

1. India
Denda Naik Motor Pakai Sandal di Berbagai Negara, di India Bisa Dikurung 15 Hari


India menerapkan denda dan hukuman yang cukup keras bagi pengendara motor yang mengenakan sandal. berdasarkan Motor Vehicle Amendment Act 2019, pelanggar didenda sebesar 1.000 Rupee atau setara Rp200.000-an.

Namun jangan salah dulu. Apabila ketahan melakukan pelanggaran lagi, menurut Cartoq, pengendara motor bisa dikenakan kurungan selama 15 hari.

2. Filipina
Denda Naik Motor Pakai Sandal di Berbagai Negara, di India Bisa Dikurung 15 Hari


Metropolitan Manila Development Authority (MMDA) memberikan denda yang cukup ringan buat pengendara motor yang mengenakan sandal yakni 500 Peso atau sekitar Rp138.481. Namun jangan salah, jika melanggar lagi Surat Izin Mengemudi (SIM) pelanggar bisa dibekukan untuk jangka waktu tertentu.Baca juga : Berkat Honda, Kawasaki Jadi Motor Ikonik Film Top Gun

3. Alabama, Amerika Serikat

Kota-kota di Amerika Serikat kebanyakan mengizinkan pengendara motor mengenakan sandal. Hanya saja hal itu tidak berlaku di Alabama, Amerika Serikat.

Berdasarkan peraturan 35-5A-245 Code of Alabama, semua orang dilarang naik motor jika tidak mengenakan sepatu. Hukuman yang diberikan bagi pelanggar adalah pengurangan poin di SIM.
(wsb)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pesta Pelanggaran di...
Pesta Pelanggaran di Jalanan Jakarta: 37 Ribu Pelanggar Terekam E-TLE dalam Seminggu, 68 Persen Pengendara Motor!
Drama di Lampu Merah...
Drama di Lampu Merah Cawang: Mobil Dinas Menyamar Jadi Sipil, Akhirnya Diciduk Polisi!
Kreatif tapi Kriminal!...
Kreatif tapi Kriminal! Modus Copot Pelat Nomor Belakang Biar Lolos ETLE Bikin Polisi Geram
Bali Memanas! Mobil...
Bali Memanas! Mobil Nekat Hadang Pasukan Lawan Arah, Eh Ada Pelat Merah Ikutan Nakal!
Viral! Salah Gardu Tol,...
Viral! Salah Gardu Tol, Pengemudi Kena Denda Rp789 Ribu, Ini Penjelasannya
Hati-Hati SIM Dicabut,...
Hati-Hati SIM Dicabut, Polri Akan Terapkan Sistem Poin
Operasi Patuh Bakal...
Operasi Patuh Bakal Digelar Menjelang Nataru
Korlantas Polri Tunda...
Korlantas Polri Tunda Pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2026
Operasi Patuh Jaya 8-21...
Operasi Patuh Jaya 8-21 Juni 2026, Pengendara Copot Pelat Nomor Jadi Target
Rekomendasi
Menkeu Purbaya Raih...
Menkeu Purbaya Raih Gelar Profesor Kehormatan Bidang Ekonomi dari Nankai University
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
Kelakar Prabowo soal...
Kelakar Prabowo soal Nama Panglima TNI dan Kapolri: Susah Diganti
Berita Terkini
Skoda Kodiaq RS 6 Habis...
Skoda Kodiaq RS 6 Habis Terjual dalam Waktu 6 Menit, Apa Keistimewaanya
Motor Listrik Rp32 Juta...
Motor Listrik Rp32 Juta yang Tak Takut Jalan Rusak: Tyranno X Hadir di Jakarta Fair
Digas Wapres Gibran...
Digas Wapres Gibran di Papua, Ini Spesifikasi Yadea Velax H
Mobil Jepang Lawas Tetap...
Mobil Jepang Lawas Tetap Rebut Perhatian Penggemar Modifikasi, Ini Alasannya!
Mengapa Batmobile Tumbler...
Mengapa Batmobile Tumbler Seharga Rp 53,5 Miliar Menjadi Mobil Terlangka di Dunia?
KTM 790 Duke 2027 Diperkenalkan...
KTM 790 Duke 2027 Diperkenalkan Kini Lebih Agresif
Infografis
3 Keutamaan Surat Al...
3 Keutamaan Surat Al Mulk, Bisa Jadi Syafaat Kelak di Hari Kiamat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved