Jangan Jadi Beban di Hari Lain, Ini Cara Hapus Data STNK yang Benar

Jum'at, 30 September 2022 - 10:08 WIB
loading...
Jangan Jadi Beban di...
Cara hapus data STNK memerlukan dokumen seperti STNK, BPKB dan surat pernyataan. Foto/IST
A A A
JAKARTA - Jangan jadi beban di hari lain, ini cara hapus data STNK atau Surat Tanda Nomor Kendaraan yang benar. Cermati caranya agar tidak merugikan diri sendiri.

Saat ini masih banyak orang yang tidak menyadari dalam memiliki kendaraan yang sudah tidak berfungsi dan tidak dimiliki lagi. Baik itu tidak berfungsi akibat kecelakaan, rusak berat, dan kendaraan yang tidak dimiliki lagi karena jadi korban pencurian kendaraan bermotor .

Kebanyakan dari mereka justru tidak menindaklanjuti hal tersebut dengan mengajukan penghapusan data STNK. Padahal jika tidak dihapus segera maka kewajiban yang ada di kendaraan itu masih melekat. Salah satunya adalah kewajiban membayar pajak.

Baca juga : Ajaib, Dua Alat di New Xpander Cross Ini Bisa Bikin Irit BBM

Lalu bagaimana caranya mengajukan permohonan penghapusan data STNK. Yuk cermati cara-caranya di bawah ini:

- Buat surat pernyataan untuk melakukan penghapusan data STNK

- Datangi lokasi Samsat terdekat
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mudik Aman dan Nyaman?...
Mudik Aman dan Nyaman? Ini Tips Bridgestone Indonesia untuk Kendaraan Hybrid
Awas Aquaplaning! Jangan...
Awas Aquaplaning! Jangan Nekat Terabas Hujan, Cek Komponen Vital Mobil Ini atau Nyawa Taruhannya!
Cara Memasang Kaca Spion...
Cara Memasang Kaca Spion Motor yang Lepas, Begini Caranya!
Rintihan Misterius dari...
Rintihan Misterius dari Kolong Mobil dan Sensasi Berkendara Serasa Naik Kuda: Tanda Kaki-kaki Mobil Rusak!
Cara Cek Mobil dan Motor...
Cara Cek Mobil dan Motor Anda Kena Tilang Elektronik atau Tidak?
Cara Bayar Pajak STNK...
Cara Bayar Pajak STNK secara Online 2025
Tak Perlu Ajukan Permohonan,...
Tak Perlu Ajukan Permohonan, Denda PKB dan BBNKB Dihapus Otomatis hingga 31 Agustus
Korlantas Permudah Urus...
Korlantas Permudah Urus SIM, STNK, BPKB Korban Bencana Sumatera, Pengamat Beri Apresiasi
Profil Sarifuddin Sudding,...
Profil Sarifuddin Sudding, Anggota DPR yang Minta SIM, STNK dan Pelat Nomor Berlaku Seumur Hidup
Rekomendasi
Tembus Blokade Laut...
Tembus Blokade Laut Merah, Tanker Raksasa China Bawa Pulang 4 Juta Barel Minyak Arab Saudi
Wali Kota Sadiq Khan...
Wali Kota Sadiq Khan Sebut Netanyahu Pelaku Genosida dan Tidak Diterima di London
Nonton Latihan Pestapora...
Nonton Latihan Pestapora Makassar Lebih Murah Pakai BRImo, Begini Cara Dapat Promonya!
Berita Terkini
Ducati Tidak Tertarik...
Ducati Tidak Tertarik dengan Reli Dakar, Ini Alasannya
Motor Listrik Jarak...
Motor Listrik Jarak Jauh Berdesain Agresif dan Teknologi Pintar Diluncurkan
Merek-merek China Menguasai...
Merek-merek China Menguasai Sepertiga Penjualan PHEV di Eropa
Mau Beli iCAR V23? Jangan...
Mau Beli iCAR V23? Jangan Salah Pilih, Ini Bedanya Varian X RWD, Y RWD, dan ZiWD
Penjualan Turun 60%,...
Penjualan Turun 60%, Honda Belum Menyerah Hadapi Mobil China
Hyundai IONIQ 6 N Mencatat...
Hyundai IONIQ 6 N Mencatat Waktu 7 Menit 35,42 Detik di Nurburgring
Infografis
3 Keutamaan Surat Al...
3 Keutamaan Surat Al Mulk, Bisa Jadi Syafaat Kelak di Hari Kiamat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved