Jangan Sampai Terekam, Ini Tips Menghindari Tilang ETLE

Selasa, 04 Oktober 2022 - 06:30 WIB
loading...
Jangan Sampai Terekam, Ini Tips Menghindari Tilang ETLE
Tips menghindari tilang ETLE adalah dengan tertib saat di jalan dan mengendarai kendaraan. Foto/DOK. SINDONEWScom.
A A A
JAKARTA - Jangan sampai terekam dan bikin Anda kerepotan. Cermati tips menghindari tilang ETLE ini. Pasalnya tilang ETLE atauElectronic Traffic Law Enforcement memang bukan tilang biasa.

Setiap orang tidak bisa berkilah lagi jika terekam atau diambil gambarnya oleh tilang ETLE. Pasalnya pelanggaran lalulintas yang dilakukan benar-benar ada buktinya melalui dokumentasi foto.

Perlu diketahui juga tilang ETLE berlaku untuk semua jenis kendaraan. Jadi Anda yang mengendarai sepeda motor bukan berarti Anda bebas tilang ETLE . Begitu juga dengan pengemudi kendaraan roda empat.

Saat ini menurut pihak kepolisian setidaknya ada 10 pelanggaran lalu lintas mobil dan motor yang bisa ditindak melalui kamera tersebut. Nah, kesepuluh jenis pelanggaran itu bisa Anda terjemahkan sebagai panduan untuk menghindar dari tilang ETLE.




Yuk, cermati apa saja yang bisa Anda lakukan:

1. Selalu patuhi rambu-rambu lalu lintas dan marka jalan

2. Selalu kenakan sabuk keselamatan

3. Fokus berkendara. Dalam hal ini, jangan sesekali mengemudi sembari mengoperasikan telepon genggam

4. Jangan ngebut, sebab melebihi batas kecepatan sesuai ketentuan bisa ditindak ETLE

5. Jangan pakai pelat nomor kendaraan palsu. Hindari rute ganjil genap saat pelat nomor tidak sesuai tanggal

6. Melaju pada jalur yang benar, jangan pernah sekalipun berkendara melawan arus

7. Jangan menerobos lampu merah

8. Selalu gunakan perangkat keselamatan seperti helm saat mengendarai motor

9. Jangan berboncengan lebih dari dua orang

10. Selalu nyalakan lampu pada siang hari untuk sepeda motor.




Nah, jika sudah mengerti apa saja yang bisa Anda lakukan agar tidak kena tilang ETLE, sebaiknya Anda mulai tertib menjalankannya. Pahami bahwa kecelakaan lalu lintas biasanya terjadi karena adanya pelanggaran. Tertib jalan dan selamat sampai di rumah.
(wsb)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2235 seconds (0.1#10.140)