Tilang Manual Bakal Dilarang, Peran ETLE Siap Dimaksimalkan
Sabtu, 22 Oktober 2022 - 17:03 WIB
loading...
A
A
A
Penindakan manual juga dapat dilakukan jika belum terdapat kamera ETLE atau belum tersedianya ETLE mobile berbasis hand held.
“Penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas atau masalah lalu lintas itu sesungguhnya ada dua penyelesaiannya. Pertama dengan projustitia, artinya pelanggaran ditindak, ditilang, proses ke pengadilan, divonis oleh pengadilan sampai dengan pembayaran denda,” ujar Brigjen Pol Aan.
“Kedua dengan cara-cara non-yustisia, artinya kita melakukan penegakan hukum itu tidak perlu sampai ke pengadilan cukup dengan edukasi berikan teguran. Diharapkan Itu sudah memberikan Efek jera kepada para pengemudi atau kepada pelanggar.”
Tilang manual atau konvensional secara langsung oleh anggota akan diganti secara teguran maupun memberikan edukasi, sosialisasi kepada masyarakat. Ini akan dilakukan pada Operasi Simpatik yang akan digelar selama 2-3 bulan kedepan.
“Sesuai arahan Kapolri, kami akan melakukan operasi simpatik dua atau tiga bulan ke depan, sampai dengan Nataru. Tindak hukum terhadap pelanggaran lalu lintas ini tidak berhenti, kami tetap lakukan dengan memberikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat agar peduli terhadap keselamatan diri sendiri maupun orang lain,” ucap Aan.
“Penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas atau masalah lalu lintas itu sesungguhnya ada dua penyelesaiannya. Pertama dengan projustitia, artinya pelanggaran ditindak, ditilang, proses ke pengadilan, divonis oleh pengadilan sampai dengan pembayaran denda,” ujar Brigjen Pol Aan.
“Kedua dengan cara-cara non-yustisia, artinya kita melakukan penegakan hukum itu tidak perlu sampai ke pengadilan cukup dengan edukasi berikan teguran. Diharapkan Itu sudah memberikan Efek jera kepada para pengemudi atau kepada pelanggar.”
Tilang manual atau konvensional secara langsung oleh anggota akan diganti secara teguran maupun memberikan edukasi, sosialisasi kepada masyarakat. Ini akan dilakukan pada Operasi Simpatik yang akan digelar selama 2-3 bulan kedepan.
“Sesuai arahan Kapolri, kami akan melakukan operasi simpatik dua atau tiga bulan ke depan, sampai dengan Nataru. Tindak hukum terhadap pelanggaran lalu lintas ini tidak berhenti, kami tetap lakukan dengan memberikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat agar peduli terhadap keselamatan diri sendiri maupun orang lain,” ucap Aan.
Lihat Juga :