Siasati Tilang Elektronik ETLE, Pengendara Copot Nopol dan Gunakan Plat Nomor Palsu
Senin, 05 Desember 2022 - 18:35 WIB
loading...
A
A
A
”Petugas banyak menemukan pengguna kendaraan menggunakan pelat nopol kendaraan palsu dan melepas pelat nopol kendaraan,” ungkapnya. Polres Sukoharjo sendiri mengaku tetap melaksanakan tilang elektronik ETLE sesuai program dari Mabes Polri.
“Terkait temuan pelanggaran pengguna kendaraan menggunakan pelat nopol kendaraan palsu dan melepas pelat nopol kendaraan masih menunggu kebijakan dari pusat. Sebab polisi masih memberlakukan tilang elektronik,” ungkapnya.
Wahyu mengatakan, untuk penggunaan pelat nopol kendaraan palsu ditemukan petugas pada mobil.
Sedangkan untuk pelanggaran melepas pelat nopol kendaraan ditemukan pada sepeda motor. Temuan didapati polisi dibeberapa wilayah di Kabupaten Sukoharjo.
“Masyarakat atau pelaku pelanggaran lalu lintas harus membayar denda tilang. Apabila tidak dan terus berulang kali terkena tilang tidak membayar maka akan dilakukan pemblokiran STNK. Nantinya STNK bisa aktif lagi setelah denda tilang dibayarkan,” lanjutnya.
“Terkait temuan pelanggaran pengguna kendaraan menggunakan pelat nopol kendaraan palsu dan melepas pelat nopol kendaraan masih menunggu kebijakan dari pusat. Sebab polisi masih memberlakukan tilang elektronik,” ungkapnya.
Wahyu mengatakan, untuk penggunaan pelat nopol kendaraan palsu ditemukan petugas pada mobil.
Sedangkan untuk pelanggaran melepas pelat nopol kendaraan ditemukan pada sepeda motor. Temuan didapati polisi dibeberapa wilayah di Kabupaten Sukoharjo.
“Masyarakat atau pelaku pelanggaran lalu lintas harus membayar denda tilang. Apabila tidak dan terus berulang kali terkena tilang tidak membayar maka akan dilakukan pemblokiran STNK. Nantinya STNK bisa aktif lagi setelah denda tilang dibayarkan,” lanjutnya.
Lihat Juga :