Uji Emisi Langkah Tepat Menjaga Bumi dari Ancaman Perubahan Iklim
Minggu, 11 Desember 2022 - 13:32 WIB
loading...
A
A
A
".Sudah menjadi tanggung jawab kami, Asuransi Astra, sebagai pelaku usaha yang memiliki tanggung jawab sosial untuk mencanangkan kegiatan uji emisi pada hari ini sebagai bentuk dukungan kami dalam menjaga kualitas udara dan meminimalisir risiko-risiko yang mengkhawatirkan demi melestarikan Bumi ini." ujar Hendry Yoga selaku Operation Director Asuransi Astra saat meninjau lokasi uji emisi.
Dalam uji emisi, kendaraan roda empat yang wajib melakukan pengujian adalah mobil yang telah beroperasional di atas tiga tahun. Pada uji emisi yang diselenggarakan oleh Asuransi Astra, para teknisi uji emisi dari Bengkel Auto 2000 telah secara resmi terdaftar dan mumpuni untuk melakukan pengujian.
Kendaraan bermotor akan diukur melalui beberapa unsur senyawa seperti kadar Karbon Monoksida (CO), Karbon Dioksida (CO2), Oksigen (02), dan Hidrokarbon (HC) dari gas buang yang dihasilkan oleh proses pembakaran kendaraan yang tidak sempurna.
Nantinya, hasil uji emisi akan menunjukkan kondisi dan kelayakan kendaraan bermotor yang dimiliki melalui syarat dan ketentuan emisi. Selain mengurangi dampak pencemaran udara dari sisa gas buang kendaraan bermotor, dengan berhasil lulus uji emisi sama juga dengan melindungi diri sendiri sebagai pengendara dan para pengendara lainnya di jalan raya dengan mengetahui bahwa kendaraanmu dalam kondisi prima dan layak untuk digunakan.
Perlu diingat, adapun perbedaan kriteria dari kelulusan uji emisi ini bergantung pada tahun pembuatan mobil, bahan bakar yang digunakan, hingga bobot kendaraan (khusus untuk bahan bakar diesel).
Dalam uji emisi, kendaraan roda empat yang wajib melakukan pengujian adalah mobil yang telah beroperasional di atas tiga tahun. Pada uji emisi yang diselenggarakan oleh Asuransi Astra, para teknisi uji emisi dari Bengkel Auto 2000 telah secara resmi terdaftar dan mumpuni untuk melakukan pengujian.
Kendaraan bermotor akan diukur melalui beberapa unsur senyawa seperti kadar Karbon Monoksida (CO), Karbon Dioksida (CO2), Oksigen (02), dan Hidrokarbon (HC) dari gas buang yang dihasilkan oleh proses pembakaran kendaraan yang tidak sempurna.
Nantinya, hasil uji emisi akan menunjukkan kondisi dan kelayakan kendaraan bermotor yang dimiliki melalui syarat dan ketentuan emisi. Selain mengurangi dampak pencemaran udara dari sisa gas buang kendaraan bermotor, dengan berhasil lulus uji emisi sama juga dengan melindungi diri sendiri sebagai pengendara dan para pengendara lainnya di jalan raya dengan mengetahui bahwa kendaraanmu dalam kondisi prima dan layak untuk digunakan.
Perlu diingat, adapun perbedaan kriteria dari kelulusan uji emisi ini bergantung pada tahun pembuatan mobil, bahan bakar yang digunakan, hingga bobot kendaraan (khusus untuk bahan bakar diesel).
(wbs)
Lihat Juga :