Mitsubishi Tambah Dealer Baru di Kawasan Serpong

Senin, 15 Juni 2015 - 20:53 WIB
Mitsubishi Tambah Dealer...
Mitsubishi Tambah Dealer Baru di Kawasan Serpong
A A A
JAKARTA - Wilayah Tangerang menjadi salah satu incaran PT Krama Yudha Tiga Berlian Motors (KTB) untuk mengembangkan bisnis kendaraan penumpang. Hal ini diwujudkan dengan dibukanya outlet baru berfasilitas 3S (sales, service, sparepart) melalui kerja sama dengan PT Bumen Redja Abadi (BRA).

Dealer BRA yang berlokasi di Jl Pahlawan Seribu No 5 BSD, Serpong, Tangerang Selatan diresmikan Senin (15/6/2015). Ini sebagai dealer Mitsubishi ke-241, sekaligus dealer kendaraan penumpang Mitsubishi ke-72 di Indonesia.

Sebelumnya, KTB sudah mempunyai dealer kendaraan penumpang Mitsubishi di Tangerang Selatan tepatnya di kawasan Alam Sutera. Sementara untuk wilayah Jabodetabek, dealer BRA-Serpong merupakan dealer kendaraan penumpang ke-22.

Pihak KTB berharap dengan dealer barunya dapat lebih meningkatkan pangsa pasar kendaraan penumpang Mitsubishi khususnya di wilayah Tangerang Selatan, serta memperluas jaringan layanan kepada konsumen kendaraan penumpang.

"Kami terus mengembangkan jaringan, sehingga distribusi kendaraan Mitsubishi lebih merata dan luas, serta siap melayani konsumen dengan pelayanan prima. Kami percaya, volume kendaraan penumpang Mitsubishi akan terus berkembang di masa akan datang," ujar Hisashi Ishimaki, Presiden Direktur KTB dalam kata sambutannya.

Dealer BRA-Serpong berdiri di atas tanah seluas 4.800 m2 dengan luas bangunan 2.205 m2. Menyediakan layanan 3S dan menawarkan produk serta layanan untuk kendaraan penumpang Mitsubishi (Pajero Sport, Outlander Sport, Mirage, Delica) dan Strada Triton.

Untuk mendukung layanan servis, dealer ini dilengkapi 12 stall service, terdiri dari 10 stall untuk fasilitas general servis dan dua stall untuk Mitsubishi Quick Pit (MQP).

Kenyamanan pelanggan terakomodasi dengan adanya ruang tunggu yang nyaman dengan tempat bermain anak, juga fasilitas wi-fi yang menunjang kegiatan pelanggan. Seluruh fasilitas disesuaikan dengan standar KTB guna memberikan layanan prima kepada konsumen.
(dmd)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1056 seconds (0.1#10.140)