Konsumen Nissan Lakukan Gugatan Kolektif Terkait Skandal Emisi

Kamis, 19 Mei 2016 - 09:37 WIB
Konsumen Nissan Lakukan...
Konsumen Nissan Lakukan Gugatan Kolektif Terkait Skandal Emisi
A A A
SEOUL - Setelah ramai menjadi pembicaraan terkait pembelian saham Mitsubishi sebesar 34%, kini Nissan tersangkut skandal manipulasi emisi di Korea Selatan. Bahkan Kementerian Lingkungan Korea Selatan akan mengenakan denda pada Nissan Motor 330 juta won atau sekitar Rp3,7 miliar.

Menyikapi skandal tersebut, seorang pengacara bernama Jason Ha asal Korea Selatan yang juga merupakan konsumen Nissan mempertimbangkan untuk melakukan gugatan kolektif kepada Nissan Motor atas tuduhan manipulasi emisi bahan bakar. Sampai saat ini dirinya masih berusaha untuk menggandeng konsumen Nissan lainnya untuk bersama-sama melakukan gugatan tersebut.

Dilansir Korea Times, Kamis (19/5/2016), gugatan ini berisi tuntutan agar Nissan Korea membayar ganti rugi terhadap para konsumen terhadap kecurangan yang telah dilakukan oleh Nissan. Namun, pengacara tersebut tidak menyebutkan berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk mengumpulkan para konsumen yang kecewa.

Tercatat, ada 814 kendaraan yang terindikasi menggunakan perangkat penipu. Mobil yang termasuk di dalamnya dijual sejak November tahun lalu. Namun, untuk saat ini Nissan Korea masih membantah tuduhan tersebut.
(dol)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9612 seconds (0.1#10.140)