Daihatsu Tegaskan Taksi Online Tidak Pengaruhi Penjualan LCGC

Rabu, 01 Maret 2017 - 15:56 WIB
Daihatsu Tegaskan Taksi...
Daihatsu Tegaskan Taksi Online Tidak Pengaruhi Penjualan LCGC
A A A
JAKARTA - Kementerian Perhubungan beberapa waktu lalu telah merevisi Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 32 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek. Salah satu poin yang diubah ialah dibolehkannya mobil low cost green car (LCGC) bermesin 1.000 cc sebagai angkutan taksi online.

Dengan revisi tersebut, pemilik mobil dengan kapasitas mesin di bawah 1.300 cc dimungkinkan untuk menambah penghasilan dengan mendaftarkan sebagai angkutan taksi online. Menanggapi pemberlakuan aturan tersebut, PT Astra Daihatsu Motor (ADM) menaggapi positif hal tersebut.

"Itu regulasi pemerintah, ya tentu kita tanggapi positif. Tapi pada dasarnya kita jualan ke konsumen pribadi, jadi tidak ke institusi online tersebut. Jadi silakan saja mudah-mudahan dengan aturan tersebut pembelian mobil LCGC kita bisa bertambah, intinya kita sambut positif," ujar Direktur Marketing PT ADM, Amelia Tjandra, di Jakarta, Rabu (1/3/2017).

Meski begitu, Amelia mengaku aturan ini tidak akan berpengaruh besar terhadap penjualan. Pasalnya sebelum ada aturan tersebut, pelaku taksi online juga sudah pakai LCGC. "Saya rasa akan biasa-biasa saja, bedanya sekarang sudah dilegalkan saja," papar Amelia.

Menyiasati maraknya taksi online, Toyota telah menghadirkan Transmover yang khusus menyasar para pengusaha taksi online. Meski begitu Daihatsu mengaku tidak akan melakukan strategi serupa. "Tidak, kita tidak akan kearah sana," tandasnya.
(wbs)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1030 seconds (0.1#10.140)