Tanggapan Toyota Terkait Rencana Penghapusan LCGC

Minggu, 09 April 2017 - 11:19 WIB
Tanggapan Toyota Terkait...
Tanggapan Toyota Terkait Rencana Penghapusan LCGC
A A A
JAKARTA - Rencana pemerintah mencabut insentif fiskal untuk mobil murah ramah lingkungan atau low cost green car (LCGC) menjadi pembicaraan hangat di industri automotif. Para produsen automotif kini masih menunggu kebijakan pemerintah.

Menanggapi rencana pencabutan LCGC, Vice President Director PT Toyota-Astra Motor, Henry Tanoto mengatakan, Toyota akan mendukung kebijakan pemerintah jika bertujuan untuk pertumbuhan pasar.

"Untuk pencabutan insentif LCGC kita akan mendukung kebijakan pemerintah. Kami yakin pemerintah sudah mengukurnya seiring kebijakan yang lebih luas," ujar Henry, saat peluncuran mobil LCGC New Agya, baru-baru ini.

Dia menyebutkan, sebagai perusahaan yang sudah lama berkecimpung di bidang automotif Toyota siap memberikan masukan jika diperlukan pemerintah. "Kita mengharapkan bisa memberikan manfaat dari kebijakan pemerintah," terangnya.

Di sisi lain, jika insentif dicabut pabrikan yang memproduksi LCGC harus membayar pajak penjualan atas barang mewah (PPnBm) yang selama ini tidak dipungut pemerintah.

Dalam program LCGC, pemerintah mengatur harga jual antara Rp90 juta sampai Rp140 juta. Bila LCGC dikenakan tarif PPnBM sama dengan tarif mobil multi purpose vehilce (MPV) sebesar 10%, maka pencabutan insentif PPnBM akan membuat harga LCGC naik antara Rp9 juta-Rp14 juta.

Pemerintah sendiri beranggapan, bila insentif dicabut kenaikan naik harga seharusnya tidak terlalu tinggi karena sudah komponen lokal sehingga lebih afisien.

Namun, rencana pencabutan insentif LCGC baru akan dilakukan jika pemerintah mengimplementasikan kebijakan low carbon emission vehicle (LCEV). Pemerintah lewat Kementerian Perindustrian (Kemenperin) saat ini sedang mengevaluasi efektivitas dari kebijakan LCGC.

Terkait aturan LCEV, Kemenperin pun masih merumuskannya. Di mana, LCEV mengatur soal konsumsi bahan bakar kendaraan serta tingkat gas buang yang dihasilkan. Saat ini, ada tiga jenis kendaraan yang masuk program LCEV, yakni mobil hybrid, kendaraan berbahan bakar gas (BBG) serta mobil listrik.

LCEV mewajibkan mobil hemat bahan bakar hingga 20 - 28 kpl. Angka tesebut lebih tinggi dibanding LCGC yakni 20 kpl. Namun, LCEV membutuhkan infrastruktur pendukung.
(dmd)
Berita Terkait
Toyota Akui Usulan Pemerintah...
Toyota Akui Usulan Pemerintah Bikin LCGC Hybrid Sulit Diwujudkan
Ini Spesifikasi dan...
Ini Spesifikasi dan Keunggulan Toyota Calya selain Tampang yang Makin Keren
Toyota Berjanji Kembangkan...
Toyota Berjanji Kembangkan Mobil Listrik di Indonesia dalam 5 Tahun ke Depan
Masuk Pasar Indonesia,...
Masuk Pasar Indonesia, Toyota Vios Baru Raih Lima Bintang Uji Tabrak
Modifikasi Kabin Toyota...
Modifikasi Kabin Toyota Innova Zenix Jadi Lebih Mewah
Toyota Hilux Hybrid...
Toyota Hilux Hybrid Diesel Siap Diperkenalkan, Ini Detailnya
Berita Terkini
Rencana Besar Industri...
Rencana Besar Industri Otomotif AS usai Tarif Impor Baru Diberlakukan
1 jam yang lalu
Industri Otomotif AS...
Industri Otomotif AS Keberatan dengan Tarif Impor Baru Trump
2 jam yang lalu
Honda Berniat Memperluas...
Honda Berniat Memperluas Bisnisnya hingga ke Luar Angkasa
5 jam yang lalu
Dealer Neta di Singapura...
Dealer Neta di Singapura Ditutup setelah 3 Bulan Dibuka
6 jam yang lalu
CEO Baru Volvo Fokus...
CEO Baru Volvo Fokus ke Pasar Amerika: Produksi Lokal Jadi Kunci Atasi Tarif Impor!
1 hari yang lalu
Lotus Memperkenalkan...
Lotus Memperkenalkan Struktur Baru untuk Eletre dan Emeya
2 hari yang lalu
Infografis
Rencana Menteri Israel...
Rencana Menteri Israel untuk Lenyapkan Palestina di Tepi Barat
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved