Tanggapan Toyota Terkait Rencana Penghapusan LCGC

Minggu, 09 April 2017 - 11:19 WIB
Tanggapan Toyota Terkait...
Tanggapan Toyota Terkait Rencana Penghapusan LCGC
A A A
JAKARTA - Rencana pemerintah mencabut insentif fiskal untuk mobil murah ramah lingkungan atau low cost green car (LCGC) menjadi pembicaraan hangat di industri automotif. Para produsen automotif kini masih menunggu kebijakan pemerintah.

Menanggapi rencana pencabutan LCGC, Vice President Director PT Toyota-Astra Motor, Henry Tanoto mengatakan, Toyota akan mendukung kebijakan pemerintah jika bertujuan untuk pertumbuhan pasar.

"Untuk pencabutan insentif LCGC kita akan mendukung kebijakan pemerintah. Kami yakin pemerintah sudah mengukurnya seiring kebijakan yang lebih luas," ujar Henry, saat peluncuran mobil LCGC New Agya, baru-baru ini.

Dia menyebutkan, sebagai perusahaan yang sudah lama berkecimpung di bidang automotif Toyota siap memberikan masukan jika diperlukan pemerintah. "Kita mengharapkan bisa memberikan manfaat dari kebijakan pemerintah," terangnya.

Di sisi lain, jika insentif dicabut pabrikan yang memproduksi LCGC harus membayar pajak penjualan atas barang mewah (PPnBm) yang selama ini tidak dipungut pemerintah.

Dalam program LCGC, pemerintah mengatur harga jual antara Rp90 juta sampai Rp140 juta. Bila LCGC dikenakan tarif PPnBM sama dengan tarif mobil multi purpose vehilce (MPV) sebesar 10%, maka pencabutan insentif PPnBM akan membuat harga LCGC naik antara Rp9 juta-Rp14 juta.

Pemerintah sendiri beranggapan, bila insentif dicabut kenaikan naik harga seharusnya tidak terlalu tinggi karena sudah komponen lokal sehingga lebih afisien.

Namun, rencana pencabutan insentif LCGC baru akan dilakukan jika pemerintah mengimplementasikan kebijakan low carbon emission vehicle (LCEV). Pemerintah lewat Kementerian Perindustrian (Kemenperin) saat ini sedang mengevaluasi efektivitas dari kebijakan LCGC.

Terkait aturan LCEV, Kemenperin pun masih merumuskannya. Di mana, LCEV mengatur soal konsumsi bahan bakar kendaraan serta tingkat gas buang yang dihasilkan. Saat ini, ada tiga jenis kendaraan yang masuk program LCEV, yakni mobil hybrid, kendaraan berbahan bakar gas (BBG) serta mobil listrik.

LCEV mewajibkan mobil hemat bahan bakar hingga 20 - 28 kpl. Angka tesebut lebih tinggi dibanding LCGC yakni 20 kpl. Namun, LCEV membutuhkan infrastruktur pendukung.
(dmd)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1338 seconds (0.1#10.140)