Tanggapan Toyota Terkait Rencana Penghapusan LCGC

Minggu, 09 April 2017 - 11:19 WIB
Tanggapan Toyota Terkait...
Tanggapan Toyota Terkait Rencana Penghapusan LCGC
A A A
JAKARTA - Rencana pemerintah mencabut insentif fiskal untuk mobil murah ramah lingkungan atau low cost green car (LCGC) menjadi pembicaraan hangat di industri automotif. Para produsen automotif kini masih menunggu kebijakan pemerintah.

Menanggapi rencana pencabutan LCGC, Vice President Director PT Toyota-Astra Motor, Henry Tanoto mengatakan, Toyota akan mendukung kebijakan pemerintah jika bertujuan untuk pertumbuhan pasar.

"Untuk pencabutan insentif LCGC kita akan mendukung kebijakan pemerintah. Kami yakin pemerintah sudah mengukurnya seiring kebijakan yang lebih luas," ujar Henry, saat peluncuran mobil LCGC New Agya, baru-baru ini.

Dia menyebutkan, sebagai perusahaan yang sudah lama berkecimpung di bidang automotif Toyota siap memberikan masukan jika diperlukan pemerintah. "Kita mengharapkan bisa memberikan manfaat dari kebijakan pemerintah," terangnya.

Di sisi lain, jika insentif dicabut pabrikan yang memproduksi LCGC harus membayar pajak penjualan atas barang mewah (PPnBm) yang selama ini tidak dipungut pemerintah.

Dalam program LCGC, pemerintah mengatur harga jual antara Rp90 juta sampai Rp140 juta. Bila LCGC dikenakan tarif PPnBM sama dengan tarif mobil multi purpose vehilce (MPV) sebesar 10%, maka pencabutan insentif PPnBM akan membuat harga LCGC naik antara Rp9 juta-Rp14 juta.

Pemerintah sendiri beranggapan, bila insentif dicabut kenaikan naik harga seharusnya tidak terlalu tinggi karena sudah komponen lokal sehingga lebih afisien.

Namun, rencana pencabutan insentif LCGC baru akan dilakukan jika pemerintah mengimplementasikan kebijakan low carbon emission vehicle (LCEV). Pemerintah lewat Kementerian Perindustrian (Kemenperin) saat ini sedang mengevaluasi efektivitas dari kebijakan LCGC.

Terkait aturan LCEV, Kemenperin pun masih merumuskannya. Di mana, LCEV mengatur soal konsumsi bahan bakar kendaraan serta tingkat gas buang yang dihasilkan. Saat ini, ada tiga jenis kendaraan yang masuk program LCEV, yakni mobil hybrid, kendaraan berbahan bakar gas (BBG) serta mobil listrik.

LCEV mewajibkan mobil hemat bahan bakar hingga 20 - 28 kpl. Angka tesebut lebih tinggi dibanding LCGC yakni 20 kpl. Namun, LCEV membutuhkan infrastruktur pendukung.
(dmd)
Berita Terkait
Kualitas Garansi Astra...
Kualitas Garansi Astra Harga Miring, Lini Suku Cadang T-OPT Kini Dukung 18 Model Mobil
Toyota Akui Usulan Pemerintah...
Toyota Akui Usulan Pemerintah Bikin LCGC Hybrid Sulit Diwujudkan
Ini Spesifikasi dan...
Ini Spesifikasi dan Keunggulan Toyota Calya selain Tampang yang Makin Keren
Toyota Berjanji Kembangkan...
Toyota Berjanji Kembangkan Mobil Listrik di Indonesia dalam 5 Tahun ke Depan
Modifikasi Kabin Toyota...
Modifikasi Kabin Toyota Innova Zenix Jadi Lebih Mewah
Masuk Pasar Indonesia,...
Masuk Pasar Indonesia, Toyota Vios Baru Raih Lima Bintang Uji Tabrak
Berita Terkini
BMW Mengkonfirmasi M3...
BMW Mengkonfirmasi M3 Generasi Berikutnya Tidak Akan Gunakan PHEV
Catat! Ini Penurunan...
Catat! Ini Penurunan Kapasitas Baterai Mobil Listrik Setiap Tahunnya
Volkswagen Memangkas...
Volkswagen Memangkas Produksi Pabriknya di Jerman, Ini Pertimbangan
Lawan Toyota Yaris Cross,...
Lawan Toyota Yaris Cross, Hyundai i20 Berubah Ukuran
Apa Itu PHEV? Begini...
Apa Itu PHEV? Begini Lepas L8 Tempuh 1.300 Km Sekali Isi Penuh
FIFGROUP Raih Lima Penghargaan...
FIFGROUP Raih Lima Penghargaan di HR Asia Awards 2026
Infografis
Terungkap Rencana Rahasia...
Terungkap Rencana Rahasia Golden Dome, Perisai Rudal Canggih AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved