Pakai Standar Euro 4, Mobil di Indonesia Tetap Tak Gunakan OBD
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah telah memutuskan segera memberlakukan standar Euro 4 untuk industri kendaraan nasional. Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (GAIKINDO) pun mengaku sudah membahas lebih jauh rencana tersebut dengan pihak pemangku kebijakan.
"Jadi sebenarnya metode uji emisi Euro 4 itu kan memang basic-nya kita mengacu pada ECE. Jadi yang ditetapkan lebih pada ambang batasnya, cara ujinya pake ECE R8305. Itu pengujian untuk kendaraan bermotor yang ECE-nya dibawah 3,5 ton. Jadi baik gasoline maupun diesel metodenya sama pake metode itu," kata Abdul Rochim, Sekretaris Compartment Pengembangan Industri GAIKINDO saat dihubungi SINDOnews, Senin (5/3/2018).
Namun, kata Abdul Rochim, kalau untuk engine di atas 3,5 ton itu biasanya pakai gasoline. Kalau di Eropa yang sudah pakai Euro 5 dan Euro 6, maka pakai pengujian R8306 atau R8307 versi terakhir.
"Jadi cara mengujinya sama. Euro 2 itu mengacu pada R8304, metode ujinya pakai itu. Kalau Euro 4 pakai R8305," sebutnya.
Dirinya mencontohkan, sebenarnya contoh yang paling detail adalah R8304 itu sulfurnya 500 ppm. Sedangkan R8305 menggunakan 50 ppm. "Tapi rumus pengujiannya sama, yang membedakan hanya ambang batas," imbuhnya.
Ditanya apakah standar Euro 4 menerapkan on board diagnostik (OBD), dia mengutarakan, di Indonesia OBD tidak diaplikasikan. "Sebenarnya on board diagnostik itu dari Euro 1-3 itu tidak ada persyaratan kendaraan dipasang OBD. Tapi Euro 4 ke atas sudah wajib OBD. Tapi itu hanya berlaku di Eropa," tuturnya.
"Jadi sebenarnya metode uji emisi Euro 4 itu kan memang basic-nya kita mengacu pada ECE. Jadi yang ditetapkan lebih pada ambang batasnya, cara ujinya pake ECE R8305. Itu pengujian untuk kendaraan bermotor yang ECE-nya dibawah 3,5 ton. Jadi baik gasoline maupun diesel metodenya sama pake metode itu," kata Abdul Rochim, Sekretaris Compartment Pengembangan Industri GAIKINDO saat dihubungi SINDOnews, Senin (5/3/2018).
Namun, kata Abdul Rochim, kalau untuk engine di atas 3,5 ton itu biasanya pakai gasoline. Kalau di Eropa yang sudah pakai Euro 5 dan Euro 6, maka pakai pengujian R8306 atau R8307 versi terakhir.
"Jadi cara mengujinya sama. Euro 2 itu mengacu pada R8304, metode ujinya pakai itu. Kalau Euro 4 pakai R8305," sebutnya.
Dirinya mencontohkan, sebenarnya contoh yang paling detail adalah R8304 itu sulfurnya 500 ppm. Sedangkan R8305 menggunakan 50 ppm. "Tapi rumus pengujiannya sama, yang membedakan hanya ambang batas," imbuhnya.
Ditanya apakah standar Euro 4 menerapkan on board diagnostik (OBD), dia mengutarakan, di Indonesia OBD tidak diaplikasikan. "Sebenarnya on board diagnostik itu dari Euro 1-3 itu tidak ada persyaratan kendaraan dipasang OBD. Tapi Euro 4 ke atas sudah wajib OBD. Tapi itu hanya berlaku di Eropa," tuturnya.
(mim)