Miris, Banyak Truk Tambang Impor Tak Penuhi Regulasi Euro 4

Sabtu, 09 Maret 2024 - 13:05 WIB
loading...
Miris, Banyak Truk Tambang Impor Tak Penuhi Regulasi Euro 4
Banyak truk tambang tidak memenuhi regulasi Euro 4. (Ilustrasi Dok Trakindo)
A A A
JAKARTA - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita bakal memperketat regulasi impor truk tambang. Lantaran, kendaraan yang digunakan saat ini tidak memenuhi regulasi Euro 4 yang ditetapkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Menperin menjelaskan telah mendapat laporan dari Gaikindo (Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia) terkait populasi truk impor di pertambangan. Setidaknya, saat ini sudah ada enam ribu unit truk impor yang beroperasi.

“Saya mendapat laporan dari Gaikindo berkaitan dengan truk tambang, di mana isunya sekarang banyak sekali truk untuk tambang di Indonesia didapat dari impor dan datanya hampir sekitar 6 ribu unit,” kata Menperin di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (8/3/2024).

“Padahal KLHK dan kami sudah menetapkan dan mendorong agar truk-truk yang digunakan at least Euro 4 dan kita sudah mampu memproduksi truk Euro 4.”



Sebelumnya, pemerintah menetapkan aturan ambang batas emisi kendaraan diesel yaitu Euro 4. Aturan batas emisi kendaraan diesel di Indonesia dari Euro 2 menuju Euro 4 berlaku sejak 12 April 2022.

Dasar regulasi Euro 4 adalah Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/3/2017. Dalam aturan ini menetapkan ambang batas emisi kendaraan kira-kira sama seperti Euro 4 yang ditetapkan di Eropa.

Menperin Agus Gumiwang menyayangkan hal tersebut, mengingat produsen yang telah merakit truk di Indonesia berusaha memenuhi regulasi Euro 4. Kendaraan yang diproduksi secara lokal juga memiliki spesifikasi yang sama seperti diimpor dari luar negeri.



“Kalau diperdalam dengan audit, truk yang diimpor dipergunakan tidak memenuhi standar KLHK, sebagian besar di bawah Euro 4. Padahal, KLHK dan kemenperin telah menetapkan dan mendorong at least Euro 4, dan industri dalam negeri mampu memproduksi Euro 4 ,” katanya.

Untuk menghentikan praktik ini, pemerintah bakal menerbitkan aturan yang bertujuan membatasi impor truk pertambangan tersebut. Namun, rinciannya masih dalam tahap pembahasan di Kemenperin.

"Oleh sebab itu dengan masuknya impor yang tidak sesuai standar, bagi kami itu jadi opportunity lost bagi industri dalam negeri. Karena itu, Dirjen teman-teman kantor akan lihat aturan apa yang akan bisa diterbitkan untuk bisa membantu penyerapan industri truk dalam negeri,” ucapnya.
(msf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4328 seconds (0.1#10.140)