Angka Pertumbuhan Motor di Indonesia Mengkhawatirkan

Kamis, 13 November 2014 - 14:31 WIB
Angka Pertumbuhan Motor di Indonesia Mengkhawatirkan
Angka Pertumbuhan Motor di Indonesia Mengkhawatirkan
A A A
DEPOK - Jumlah populasi kendaraan roda dua di seluruh Indonesia saat ini lebih dari 76 juta unit. Data itu diambil dari catatan Biro Pusat Statistik (BPS) pada 2012.

Bahkan angka pertumbuhan dari periode 2009-2013 mencapai 13%. Pertumbuhan kendaraan itu juga berkontribusi terhadap kemacetan serta kecelakaan.

"Bertambahnya angka kendaraan maka bertambah pula fatalitas (kecelakaan) kendaraan roda dua," kata pakar manajemen inovasi dari Universitas Indonesia (UI) Mohammed Ali Berawi di Depok, Kamis (13/11/2014).

Dengan tingginya angka pertumbuhan kendaraan roda dua, kata dia, maka pemerintah harus mengambil kebijakan tegas. Sebab, jika tidak dilakukan intervensi maka angkanya semakin tinggi.

"Kebijakan pembatasan motor harus dilakukan, salah satunya dengan pembatasan motor. Dan nantinya dilakukan hal serupa terhadap mobil. Tapi, semua harus dibarengi dengan peningkatan sarana transportasi publik," saran Ale, sapaan akrabnya.

Ale menilai, kebijakan pembatasan roda dua memang diperlukan. Hal itu bertujuan mengurangi kemacetan dan angka kecelakaan terhadap motor.

"Jadi memang untuk mengurangi kemacetan dan fatalitas di jalan terhadap motor memang perlu dilakukan pengaturan. Dengan bertambahnya motor maka angka kecelakaan dan kemacetan tentu bertambah," ujarnya.
(dol)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7891 seconds (0.1#10.140)