Perilaku Pengemudi Faktor Utama Penyebab Kecelakaan
A
A
A
JAKARTA - Kepala Korps Lalu Lintas Polri (Kakorlantas) Irjen Pol Condro Kirono mengatakan, korban meninggal akibat kecelakaan lalu-lintas merupakan salah satu penyebab kematian paling besar dan termasuk penyakit tidak menular.
"Tiap tahun korban meninggal kecelakaan berkisar antara 25 ribu jiwa. Pada tahun 2014, korban meninggal di angka 28.297 jiwa. Menurut WHO, korban meninggal dunia karena laka-lalin kita urutan ke 9 didunia," ujarnya di Jakarta, Rabu (11/2/2015).
Condro menambahkan, jika hal tersebut tidak segera ditangani dengan baik maka trend korban meninggal dunia yang disebabkan kecelakaan lalu-lintas akan naik ke posisi 5 pada 2020 mendatang.
"Melihat kondisi tersebut, WHO menghimbau seluruh Kepala Negara di PBB untuk menyoroti kecelakaan lalu lintas di negaranya masing-masing. Maka Indonesia menanggapi dengan keluarnya Inpres No.4 tahun 2013 tentang Program Aksi Keselamatan Jalan di Indonesia," imbuhnya.
Salah satu intruksi penting dalam Inpres tersebut adalah meningkatkan pendidikan masyarakat dalam keselamatan berkendara. Hal tersebut, sesuai dengan Rencana Umum Nasional Keselamatan (RUNK) Jalan 2011-2035, yang dijalankan dengan 5 pilar penyelenggaraan keselamatan.
"Kita ingin semua pemangku kepentingan merencanakan aksi, mulai dari jalannya, kendaraannya hingga perilaku pengguna jalan yang berkeselamatan, dan melakukan satu peningkatan keterampilan mengemudi," ulas Condro.
Menurut Condro, saat ini yang perlu dibenahi dalam meminimalisir angka kecelakaan lalu-lintas ialah mental pengendara. Kondisi psikologis pengemudi merupakan faktor penting dalam keselamatan berkendara, selain skill dalam membawa kendaraan.
"Perilaku itu kadang-kadang berpengaruh terhadap faktor mengemudi. Kuncinya maintain waktu sehingga kita tidak stres sebab jalan semakin macet. Begitu lampunya merah disalahkan lampunya. Belum hijau cepat-cepat nerobos itu perilaku yang membahayakan," pungkasnya.
"Tiap tahun korban meninggal kecelakaan berkisar antara 25 ribu jiwa. Pada tahun 2014, korban meninggal di angka 28.297 jiwa. Menurut WHO, korban meninggal dunia karena laka-lalin kita urutan ke 9 didunia," ujarnya di Jakarta, Rabu (11/2/2015).
Condro menambahkan, jika hal tersebut tidak segera ditangani dengan baik maka trend korban meninggal dunia yang disebabkan kecelakaan lalu-lintas akan naik ke posisi 5 pada 2020 mendatang.
"Melihat kondisi tersebut, WHO menghimbau seluruh Kepala Negara di PBB untuk menyoroti kecelakaan lalu lintas di negaranya masing-masing. Maka Indonesia menanggapi dengan keluarnya Inpres No.4 tahun 2013 tentang Program Aksi Keselamatan Jalan di Indonesia," imbuhnya.
Salah satu intruksi penting dalam Inpres tersebut adalah meningkatkan pendidikan masyarakat dalam keselamatan berkendara. Hal tersebut, sesuai dengan Rencana Umum Nasional Keselamatan (RUNK) Jalan 2011-2035, yang dijalankan dengan 5 pilar penyelenggaraan keselamatan.
"Kita ingin semua pemangku kepentingan merencanakan aksi, mulai dari jalannya, kendaraannya hingga perilaku pengguna jalan yang berkeselamatan, dan melakukan satu peningkatan keterampilan mengemudi," ulas Condro.
Menurut Condro, saat ini yang perlu dibenahi dalam meminimalisir angka kecelakaan lalu-lintas ialah mental pengendara. Kondisi psikologis pengemudi merupakan faktor penting dalam keselamatan berkendara, selain skill dalam membawa kendaraan.
"Perilaku itu kadang-kadang berpengaruh terhadap faktor mengemudi. Kuncinya maintain waktu sehingga kita tidak stres sebab jalan semakin macet. Begitu lampunya merah disalahkan lampunya. Belum hijau cepat-cepat nerobos itu perilaku yang membahayakan," pungkasnya.
(dol)