Prancis Ganti Nama Kecelakaan Lalu Lintas Fatal Jadi Pembunuhan Lalu Lintas

Kamis, 20 Juli 2023 - 06:32 WIB
Ilustrasi Pelaku kecelakaan lalu lintas di Prancis yang menewaskan orang kini dianggap sebagai pelaku pembunuhan lalu lintas. Foto/Telegraph
PARIS - Prancis mengganti nama istilah kecelakaan lalu lintas jadi pembunuhan lalu-lintas jika korbannya meninggal dunia dan pengemudi kendaraan dalam keadaan mabuk. Bagaimana jelasnya?



Prancis berupaya memberikan efek jera bagi para pengemudi kendaraan yang mabuk dan melakukan kecelakaan lalu lintas. Para pengemudi tersebut dianggap melakukan pembunuhan lalu lintas jika korban dalam kecelakaan tersebut meninggal dunia.

Penggantian nama tersebut diperkenalkan oleh Perdana Menteri Prancis Elisabeth Borne baru-baru ini. Dia mengatakan saat ini banyak pelaku kecelakaan lalu lintas merasa nyaman dengan kesalahan yang mereka lakukan. Pasalnya mereka hanya dianggap melakukan kecelakaan lalu lintas.

Padahal akibat ulah mereka nyawa seseorang melayang. Hal itu menurutnya sama saja seperti tindakan pembunuhan. Elisabeth Borne juga melihat penggantian nama tersebut juga akan memberikan dampak psikologi yang baik buat keluarga korban.



Para keluarga korban kecelakaan lalu lintas akan merasa tenang karena anggota keluarga mereka meninggal dunia karena tindakan kriminal. Bukan karena kecelakaan lalu lintas yang memang biasa terjadi.

"Saya sudah mendengar banyak keterangan dari keluarga korban yang merasa tidak nyaman karena peristiwa merugikan yang mereka alami hanyalah ejadian biasa. Terutama apabila melibatkan pengemudi kendaraan yang mabuk atau menggunakan narkoba," jelas Elisabeth Borne.

"Atas permintaan itu, sekarang kecelakaan lalu lintas yang menewaskan orang akan diganti jadi pembunuhan lalu lintas," sambungnya.

Meski telah berganti nama, hukuman yang diberikan pada pelaku pembunuhan lalu lintas justru tidak berubah. Jadi nama tindakannya saja yang berubah tapi tidak bentuk hukumannya.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More