Prancis Ganti Nama Kecelakaan Lalu Lintas Fatal Jadi Pembunuhan Lalu Lintas

Kamis, 20 Juli 2023 - 06:32 WIB
Disebutkan Carscoops, pengemudi kendaraan yang menewaskan orang karena mabuk atau dalam pengaruh narkoba dihukum enjara selama lima tahun. Mereka juga akan dikenai denda sebesar USD84.228 atau setara Rp1,2 miliar.

Meski tidak ada perubahan hukuman, banyak kalangan mengapresiasi perubahan nama tindakan kriminal tersebut. Mereka melihat perubahan itu akan sangat membantu buat keluarga korban.

"Ada pihak yang mengatakan kebijakan ini tidak ada maknanya sama sekali, coba mereka katakan hal itu kepada para keluarga korban kecelakaan lalu lintas," ujar Cathy Bourgoin, Presiden of the Justice Road Victims.

"Banyak keluarga korban kecelakaan yang menunggu akan hal ini. Penggantian nama ini akan membuat pelaku merasakan sanksi hukuman," sambungnya.
(wbs)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More