Tilang Uji Emisi di Jakarta Berlaku Mulai Hari Ini 1 September 2023, Ini Lokasinya!

Jum'at, 01 September 2023 - 09:08 WIB
Tilang uji emisi akan mulai diberlakukan hari ini Jumat, 1 September 2023, di beberapa lokasi di Jakarta. Foto: Sindonews/Faisal Rahman
JAKARTA - Wilayah DKI Jakarta resmi memberlakukan tilang uji emisi yang dimulai pada Jumat (1/9). Sebelumnya, kepolisian hanya memberikan peneguran pada pemilik yang kendaraannya yang tidak lolos uji emisi.

Sekadar informasi, tilang uji emisi dilakukan sebagai upaya mengurangi polusi udara yang semakin memburuk di Jakarta. Pasalnya, penyumbang polusi terbesar adalah kendaraan bermotor yang mencapai 75 persen.

Jumlah kendaraan bermotor yang beroperasi di Jakarta dituding menjadi salah satu sumber polusi udara. Perawatan yang tidak benar dan penggunaan BBM yang tidak sesuai rekomendasi membuat emisi gas buang semakin besar.



Oleh sebab itu, Kepolisian Republik Indonesia (RI) memberlakukan penindakan tegas terhadap kendaraan yang tidak lolos uji emisi. Bagi kendaraan yang terbukti emisinya di atas ambang batas, maka akan dikenakan tilang.

Salah satu petugas, Aiptu Agus Cahyono mengatakan kendaraan yang tak lolos uji emisi saat pengecekan tak akan ditilang. Dia menyampaikan bahwa pengendara hanya diberikan surat teguran selama masa uji coba ini.

“Ini untuk sementara cuman surat terguran saja, nanti pas tanggal 1 (September) baru mulai tilangnya yang ada sanksinya. Kalau untuk saat ini cuma surat teguran, pelanggaran itu aja. Pasalnya 287 untuk emisi,” kata Aiptu Agus Cahyono seperti dilansir dari NTMC Polri.

Untuk penerapannya, razia uji emisi kali ini juga akan diawasi dengan ketat agar tidak ada penyimpangan dalam penindakannya. Setiap lokasi juga akan ditugaskan perwira untuk memastikan kegiatan dilakukan sesuai prosedur.

“Tentunya operasi ini dalam pengawasan. Kita juga sudah menyiapkan perwira di setiap kegiatannya dan diikuti langsung oleh perwira menengah yang

mengawaki di titik-titik pelaksanaan kegiatan razia,” kata Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP Doni Hermawan.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More