Jauh dari Target, Jumlah Kendaraan Listrik di Indonesia Baru 68 Ribu Unit
Selasa, 26 September 2023 - 12:51 WIB
“Inovasi regident untuk meningkatkan pelayanan dan aspek keamanan kepemilikan kendaraan bermotor. Telah dikembangkan pembangunan e-Faktur, yaitu sistem penerbitan faktur elektronik gua pengawasan regident ranmor baru yang lebih terintegrasi,” ujarnya.
Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus mengungkapkan saat ini pihaknya tengah merancang e-Faktur agar kendaraan bermotor yang masuk ke Indonesia langsung terdaftar. Selain itu, e-Faktur akan mengetahui sudah sampai mana proses penerbitan STNK dan BPKB.
Baca Juga: Memahami Perbedaan Mobil Listrik dan Mobil Hybrid
“Keuntungannya bagi Polri dapat meregistrasi dan mengidentifikasi bahkan sebelum keluar kendaraannya sudah bisa. Saat ini yang kami kedepankan konversi 0 (nol), tapi kendalanya pengadaan material dan Polri ditargetkan PNBP,” katanya, beberapa waktu lalu.
Kendaraan listrik yang masuk ke Indonesia harus berhubungan dengan sejumlah instansi pemerintah. Yaitu Bea Cukai Kementerian Keuangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, dan terakhir Polri.
Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus mengungkapkan saat ini pihaknya tengah merancang e-Faktur agar kendaraan bermotor yang masuk ke Indonesia langsung terdaftar. Selain itu, e-Faktur akan mengetahui sudah sampai mana proses penerbitan STNK dan BPKB.
Baca Juga: Memahami Perbedaan Mobil Listrik dan Mobil Hybrid
“Keuntungannya bagi Polri dapat meregistrasi dan mengidentifikasi bahkan sebelum keluar kendaraannya sudah bisa. Saat ini yang kami kedepankan konversi 0 (nol), tapi kendalanya pengadaan material dan Polri ditargetkan PNBP,” katanya, beberapa waktu lalu.
Kendaraan listrik yang masuk ke Indonesia harus berhubungan dengan sejumlah instansi pemerintah. Yaitu Bea Cukai Kementerian Keuangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, dan terakhir Polri.
(msf)
Lihat Juga :