Kejar TKDN 60%, Wuling Berencana Produksi Baterai Mobil Listrik di Indonesia

Minggu, 08 Oktober 2023 - 08:50 WIB
“Lihat nanti, karena kita pasti ikuti roadmap pemerintah dan banyak yang harus siapkan untuk itu. Karena ekosistem mobil listrik Indonesia sedang ditingkatkan lagi. Termasuk total value chain atau supply chain-nya,” ucap Dian.

Seperti diketahui, aturan mengenai TKDN telah diatur melalui Perpres No.55 Tahun 2019 tentang percepatan program kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (battery electric vehicle) untuk transportasi jalan.

Pada Pasal 8 ayat (1) huruf b berbunyi bahwa TKDN untuk mobil listrik minimal 40% dari 2022 sampai 2023. Kemudian minimum TKDN meningkat menjadi 60% pada periode tahun 2024 hingga 2029.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!